Categories: Pekanbaru

357 JCH Kota Pekanbaru Sudah Konfirmasi Pelunasan BPIH

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Jemaah Calon Haji (JCH) Kota Pekanbaru begitu antusias menyambut dibukanya kembali keberangkatan haji tahun ini. Apalagi, di tengah pembatasan kuota JCH oleh otoritas Arab Saudi, namun nama-nama mereka secara resmi sudah keluar sebagai yang terpilih untuk berangkat pada tahun ini.

Antusiasme ini setidaknya terlihat dari realisasi konfirmasi pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang diterima Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekanbaru per Selasa (10/2) sore. Pada hari kedua pembukaan konfirmasi pelunasan ini, sudah 357 JCH sudah melakukan konfirmasi ke Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag Kota Pekanbaru.

"Hari ini (kemarin, red) sudah sebanyak 357 dari 464  JCH telah melakukan konfirmasi pelunasan dan pelunasan BPIH tahun 1443 H/2022 M. Alhamdulillah, ini masih hari kedua dari tenggat sampai tanggal 13 Mei yang sudah kami tetapkan sebelumnya," kata Haryati, Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag Kota Pekanbaru, kemarin sore.

Namun Haryati mengingatkan agar para JCH untuk tidak lalai dan tetap mengejar tenggat waktu yang telah ditentukan itu. Dirinya optimis, JCH dapat memenuhi hal tersebut, apalagi tim di Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag Kota Pekanbaru berkomitmen tinggi untuk menyukseskan keberangkatan haji tahun ini, hingga selalu siaga dan siap melayani.

Haryati kembali mengingatkan soal petunjuk pelaksanaan konfirmasi pelunasan dan pembayaran BPIH 1443 H/2022 M. Adapun BPIH untuk embarkasi Batam adalah sebesar Rp39,686,009. Dengan ketentuan, JCH reguler yang telah melunasi BPIH tahun 1441 H/2020 M, hanya melakukan konfirmasi pelunasan kepada Bank Penerima Setoran (BPS) BPIH.  JCH Reguler yang menarik setoran lunas BPIH tahun 1441 H/2020 M, melakukan pembayaran pelunasan BPIH tahun 1443 H/2022 H di BPS BPIH.

Adapun persyaratan konfirmasi pelunasan dan pembayaran pelunasan, JCH harus menunjukkan lembar asli pelunasan 1441 H/2020 M  kepada petugas. Lalu JCH harus menunjukkan bukti pembayaran setoran awal untuk yang melakukan penarikan pelunasan BPIH 1441 H/2020 M.

Sementara itu, JCH reguler cadangan juga diminta untuk melaporkan ke Kantor Kemenag Kota Pekanbaru dan menandatangani surat pernyataan jemaah haji cadangan dengan membawa materai Rp10 ribu.(end)

 

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Brazil adalah Brazil, Ancelotti Tetaplah Don Carlo

Carlo Ancelotti mulai menunjukkan sentuhan pragmatis bersama Brazil. Kini Selecao bersiap menghadapi ancaman Erling Haaland…

21 jam ago

Pecah Rekor 10 Tahun, Kafilah Inhu Sukses Tembus 4 Besar MTQ Riau 2026

Kafilah Inhu mencetak sejarah dengan finis di peringkat IV MTQ Riau 2026. Prestasi terbaik dalam…

21 jam ago

Bertemu Sahabat Lama, Rifat Sungkar Dukung Penuh Pengembangan Kota Pekanbaru

Rifat Sungkar menyatakan siap membantu Pemko Pekanbaru mewujudkan pembangunan sirkuit otomotif dan mendukung berbagai program…

21 jam ago

Besok Pagi! Bergerak Bersama Mitsubishi Motors dan Riau Pos Hadirkan Rifat Sungkar di Pekanbaru

Mitsubishi Motors bersama Riau Pos menggelar Bergerak Bersama di Grand Ubud Pekanbaru dengan beragam aktivitas…

2 hari ago

Pemko Pekanbaru Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah, Layanan Pengaduan SPMB Dibuka

Pemko Pekanbaru membuka layanan pengaduan dan jalur pemenuhan kuota SPMB SMP 2026 agar seluruh anak…

3 hari ago

PKL Kembali Menjamur di Sekitar Jembatan Siak IV, Satpol PP Pastikan Penertiban Berlanjut

PKL kembali bermunculan di Jalan Sudirman Ujung dekat Jembatan Siak IV. Satpol PP Pekanbaru menegaskan…

3 hari ago