Categories: Pekanbaru

Dua WN Pakistan Dideportasi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Riau baru saja melakukan pendeportasian terhadap dua Warga Negara (WN) Pakistan, Selasa (10/5). Keduanya, tertangkap sedang berada di Rokan Hulu (Rohul) yang kemudian dijemput Tim Kantor

Imigrasi Pekanbaru, terbukti menyalahi izin tinggal. Mereka sesuai jadwal akan diterbangkan melalui Jakarta pada 12 Mei 2022 mendatang.

Kepala Kanwil Kemenkum HAM Riau Mhd Jahari Sitepu di sela-sela pendeportasian tersebut juga menyampaikan, jumlah pengungsi yang berada di bawah pengawasan Rudenim Pekanbaru saat ini mencapai 880 orang. Dirinya merinci pengungsi sebanyak 869, Immigratoir sebanyak 10 dan Pengungsi Mandiri sebanyak satu orang.

"Hari ini (kemarin, red) tiga pengungsi dari Myanmar kami serahkan kepada Tim Satgas Penanganan Pengungsi dan dua WN Pakistan dengan izin tinggal terbatas investor dideportasi. Kepada Warga Negara Asing, khususnya di Riau baik itu wisatawan, investor maupun pengungsi untuk selalu menghormati dan mematuhi peraturan yang ada di Indonesia. Jika melakukan pelanggaran, akan menerima tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku," ungkapnya Jahari.

Pada kesempatan itu Jahari mengucapkan terima kasih kepada Polres Rohul yang telah bekerjasama dengan baik bersama Imigrasi Pekanbaru dalam mengamankan dua warga negara Pakistan yang hari itu dideportasi. Dirinya juga mengapresiasi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau yang berhasil mengamankan dua orang pengungsi asal Myanmar.

Menurut Jahari, kedatangan pengungsi Myanmar atau sering disebut sebagai pengungsi Rohingya ini punya cerita unik. Mereka datang menyeberang dari Malaysia ke Pekanbaru untuk mencari keberadaan istri salah seorang dari mereka. Mereka datang karena mendapat informasi bahwa sang istri yang kini sedang berada di Bireuen, Aceh akan dipindahkan ke Pekanbaru. Padahal rencana itu belum terealisasi sama sekali.

Jahari Sitepu menyampaikan bahwa jajaran Keimigrasian Kanwil Kemenkum HAM Riau tidak akan segan mengambil tindakan tegas terhadap Warga Negara Asing yang melakukan pelanggaran Keimigrasian. Mereka semua tanpa terkecuali, bila terbukti menyalahi aturan hukum Indonesia, akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.(end)

Edwir Sulaiman

Share
Published by
Edwir Sulaiman

Recent Posts

Sunat Massal dan Cek Kesehatan Gratis Disambut Antusias, Warga Rohul Ucapkan Terima Kasih

Program sunat massal dan pemeriksaan kesehatan gratis di Rohul mendapat apresiasi warga karena membantu meringankan…

2 hari ago

Lolos Fase Gugur untuk Pertama Kali, Afrika Selatan Siap Hadapi Kanada

Afrika Selatan mencetak sejarah dengan lolos ke fase gugur Piala Dunia untuk pertama kalinya dan…

2 hari ago

Dukung Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan, BRK Syariah Siap Sukseskan SE2026

BRK Syariah mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dan mengajak masyarakat berpartisipasi demi terwujudnya data ekonomi…

2 hari ago

Mahasiswa Umri Jadi Korban Pemukulan Saat Demo di DPRD Riau, IMM Desak Investigasi Transparan

Mahasiswa Umri menjadi korban pemukulan saat aksi di DPRD Riau. IMM Pekanbaru mendesak aparat mengusut…

2 hari ago

Longsor Terjang Lembah Anai, Jalan Utama Padang–Bukittinggi Tak Bisa Dilalui

Longsor menutup jalur Padang–Bukittinggi di Lembah Anai. Akses dua arah ditutup total sementara demi keselamatan…

3 hari ago

Pendaftaran SMP Negeri Pekanbaru Segera Ditutup, Ribuan Calon Siswa Berebut Kursi

Pendaftaran SPMB SMP negeri Pekanbaru hampir berakhir. Jalur domisili mencapai 98 persen, sementara kuota sekolah…

3 hari ago