Categories: Pekanbaru

Penyidikan Kasus IYS Rampung

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Laporan yang saat ini diproses Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru terhadap Ida Yulita Susanti, anggota DPRD Kota Pekanbaru dipastikan tetap berlanjut. Masyarakat diminta bersabar dan mempercayakan penanganan yang sedang berjalan.

Penyelidikan terkait dugaan pelanggaran Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD, Ida Yulita Susanti sendiri rampung dilakukan Intelijen Kejari Pekanbaru. Kini tinggal ekspose dilakukan untuk menentukan kelanjutan perkara.

Kepala Kejari (Kajari) Pekanbaru Teguh Wibowo, Rabu (9/2) memastikan pengusutan perkara masih berjalan. "Perkara IYS (Ida Yulita Susanti, red) sampai saat ini masih lanjut," tegasnya.

Dia melanjutkan, masyarakat tak perlu khawatir  pengusutan tak berjalan. "Tidak perlu khawatir," singkatnya sambil menegaskan akan membuat perkara jadi terang benderang.

Sebelumnya, Ida Yulita Susanti sudah dua kali dimintai keterangan. Ida pertama kali dimintai keterangan dalam tahap Pengumpulan Data (Puldata). Terakhir, berdasarkan informasi yang diterima, Ida diperiksa dalam tahap penyelidikan pada Selasa (23/11/2021) lalu.

Dalam hal ini, Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu diduga menerima tunjangan transportasi, sementara dirinya juga menggunakan kendaraan dinas.

Dalam tahap itu, selain Ida, sejumlah pihak lainnya juga telah menjalani proses yang sama. Ida dilaporkan oleh Aliansi Mahasiswa dan Pemuda se-Provinsi Riau (AMPR) Kota Pekanbaru, Senin (13/9/2021) lalu ke Kejari Pekanbaru. Massa ini melaporkannya karena menerima tunjangan transportasi. Padahal, dia menguasai mobil dinas (mobdin) dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

Dia diduga melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD. Peningkatan penanganan perkara ke penyelidikan kemudian dilakukan setelah diyakini adanya perbuatan melawan hukum.

Untuk informasi, dari laporan yang diterima Kejari Pekanbaru, pelanggaran yang dilakukan Ida diduga terjadi sejak tahun 2017 hingga 2021 dengan dugaan kerugian negara yang ditimbulkan disebut pihak pelapor mencapai hampir Rp800 juta.

Mencuatnya dugaan Ida menguasai mobil dinas milik Pemko Pekanbaru berawal dari ketika terjadi keributan antara dirinya dengan warga setempat di Jalan Arifin Achmad, Rabu (1/9/2021) malam. Ida melaporkan dugaan penganiayaan terhadap dirinya dan sang anak ke Polresta Pekanbaru.

Dalam kasus ini, polisi menjadikan mobil Toyota Innova yang digunakannya sebagai barang bukti.  Belakangan diketahui bahwa mobil yang digunakannya tecatat sebagai aset Pemko Pekanbaru.

Tentang penguasaan mobil dinas, Kejari Pekanbaru pernah pula melakukan pengusutan. Ini terhadap yang dikuasai oleh sejumlah pimpinan DPRD Pekanbaru yang juga menerima tunjangan transportasi.

Pengusutan itu dilakukan berdasarkan laporan yang disampaikan seorang warga yang bernama M Syafii. Di dalam laporannya, Syafii melampirkan daftar perincian gaji yang diterima salah satu unsur Pimpinan DPRD Pekanbaru, sebagai alat bukti.

Saat proses penyelidikan, pimpinan Dewan itu mengembalikan uang tunjangan transportasi yang sebelumnya mereka terima, ke kas daerah. Jumlahnya Rp1 miliar lebih. Dengan adanya pengembalian itu, pengusutan perkara tidak dilanjutkan ke tahap selanjutnya.(lim)

Laporan M ALI NURMAN, Pekanbaru

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Aslog Kapolri Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Pelalawan

Mabes Polri mengirim 6.000 liter Formula X-Fire untuk memperkuat pemadaman karhutla di Pelalawan, terutama kawasan…

1 hari ago

Kabut Asap Pekanbaru, Sekolah Kembali Tatap Muka Terbatas dengan Wajib Masker

Kabut asap karhutla masih berdampak pada sekolah di Pekanbaru. PTM terbatas diberlakukan dengan kewajiban masker…

1 hari ago

Hujan Lebat Guyur Kuansing, Salat Istisqa Dialihkan Jadi Tausyiah dan Doa Bersama

Hujan lebat mengguyur Kuansing sejak Jumat dini hari. Salat Istisqa dialihkan menjadi tausyiah dan doa…

1 hari ago

Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati, Pengasuh Ponpes di Lubuk Dalam Dibekuk

Pengasuh ponpes di Lubuk Dalam, Siak, RS alias KR ditangkap terkait dugaan pencabulan santriwati. Polisi…

1 hari ago

HSBL 2026 Pekanbaru Segera Bergulir, 46 Tim Siap Adu Kemampuan

HSBL 2026 Pekanbaru diikuti 46 tim dan menghadirkan kategori Junior khusus pelajar SMP atau sederajat…

2 hari ago

PSPS Pekanbaru Tantang PSIS di Laga Pembuka Championship 2026/2027

PSPS Pekanbaru menghadapi PSIS Semarang di laga pembuka Championship 2026/2027. Askar Bertuah menargetkan poin dari…

2 hari ago