Categories: Pekanbaru

Beri Kesempatan Pemilik Bando Potong Sendiri

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pasca memotong satu dari delapan bando reklame yang berdiri di Kota Pekanbaru, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, masih memberikan kesempatan pada pemilik bando untuk melakukan pemotongan sendiri. Sementara itu, bando yang ada kini dilarang dipasangi iklan.

Di Pekanbaru, secara garis besar, bando jalan yang tersebar di beberapa ruas jalan itu memiliki ukuran yang beragam, dan terbuat dari besi tebal yang berdiri mengangkangi ruas jalan. Bando jalan itu tersebar dua di antaranya di Jalan Tuanku Tambusai. Satu berada antara Mal SKA dan Universitas Muhammadiyah Riau dan satu lagi dekat Global Bangunan dan Rumah Makan Sederhana.

Dua titik bando lainnya berada di Jalan Soekarno-Hatta. Posisi bando yang berada dekat Kantor Asuransi Sinarmas dan Hotel Oglaria. Satu lagi, dekat dealer Honda. Kemudian, satu titik bando berada di Jalan Sudirman Ujung, dekat Soto Bude Simpang Tiga. Satu titik lagi, berada di Jalan Imam Munandar dekat persimpangan Jalan Kapling.

Satu di antara bando ini, yakni yang terletak di Jalan Riau sudah dipotong memakan waktu tiga hari. Yakni sejak Selasa (21/1) hingga Kamis (23/1). Satpol PP Kota Pekanbaru masih memberi kesempatan kepada tujuh pemilik bando jalan, untuk melakukan pemotongan secara mandiri. Bando itu kini sudah dalam kondisi disegel.

Kepala Satpol PP Pekanbaru Agus Pramono, Senin (10/2) mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan Pekanbaru, untuk melakukan upaya persuasif terhadap pengelola bando jalan tersebut.

"Bando jalan masih kita berikan jeda waktu agar pemilik potong sendiri. Kita terus koordinasi dengan Dishub untuk melakukan upaya persuasif," katanya.

Berdirinya bando reklame melanggar Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20/2010, tentang pemanfaatan bagian-bagian jalan pada Pasal 18 yang berbunyi bahwa konstruksi bangunan iklan dan media informasi tidak boleh melintang di atas jalan. Selain itu, bando juga melanggar Perda Pekanbaru Nomor 4 Tahun  2011, tentang Pajak Daerah dan Perda Pekanbaru Nomor 7 Tahun 2012, tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan. Terakhir  juga melanggar Perwako Nomor 24 Tahun 2013, tentang penyelenggaraan reklame.

Ditegaskan Agus, meski memberi waktu pemilik untuk memotong sendiri, bando-bando itu terlarang untuk dipasang iklan. Jika pengelola masih tetap memasang, makan pihaknya akan melakukan upaya penurunan paksa, meski iklan tersebut dalam jadwal tayang. Bahkan dia juga menegaskan akan memanggil orang yang berani melakukan itu.

"Kalau masih dipasang tetap kami turunkan, kalau perlu saya panggil orangnya. Bando itu sudah tidak diperbolehkan lagi dan tidak boleh dipasang iklan reklame," tegas dia.

Hal ini sudah dibuktikan, Jumat (7/2) lalu. Satpol PP menurunkan paksa sejumlah reklame yang sedang tayang pada salah satu bando jalan yang berada di ruas Jalan Tuanku Tambusai, dekat Global Bangunan. Di lokasi ini pemilik tetap nekat memasang meski di bando itu tertempel tanda sudah disegel.(ali)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Sempat Dirawat Hampir Sebulan, JCH Asal Pekanbaru Wafat di Batam Sebelum Berangkat ke Tanah Suci

JCH asal Pekanbaru meninggal dunia di Batam setelah menjalani perawatan hampir sebulan sebelum keberangkatan haji.

11 jam ago

Kecelakaan Maut di Tol Permai, Dua Meninggal dan Enam Luka Berat

Kecelakaan tunggal di Tol Pekanbaru–Dumai diduga akibat microsleep. Dua orang meninggal dunia, enam luka berat.

11 jam ago

Sidang Korupsi Abdul Wahid Kembali Bergulir, Jaksa Soroti CCTV Rusak dan Tas Mewah Hasil Sitaan

Sidang Abdul Wahid kembali digelar. Jaksa KPK menyoroti CCTV rusak dan temuan barang mewah saat…

11 jam ago

Wahana FC Sudah Lolos, PSSI Riau Masih Buka Peluang Tambah Satu Wakil

PSSI Riau masih mengupayakan tambahan kuota Liga 4 nasional agar Energi Bintang Riau berpeluang menyusul…

12 jam ago

Warga Tembilahan Padati Pasar Murah, Harga Bahan Pokok Lebih Bersahabat

Gerakan Pangan Murah di Tembilahan dipadati warga yang berburu kebutuhan pokok terjangkau menjelang Hari Raya…

12 jam ago

Jembatan Merah Putih Presisi di Logas Rampung, Akses Warga Kini Lebih Mudah

Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Logas selesai dibangun dan diharapkan mempermudah mobilitas serta aktivitas…

12 jam ago