1.477 Fintech Tak Terdaftar di OJK
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Berdasarkan data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sebanyak 1.477 perusahan financial technology (fintech) ilegal terdapat di Indonesia. Sementara itu, 144 fintech yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan dari jumlah tersebut hanya 13 fintech yang mengantongi izin OJK.
Hal ini disampaikan oleh Kepala OJK Riau, Yusri. Ia juga menuturkan di Riau sendiri sebanyak 132.072 orang yang memanfaatkan layanan peminjaman online (pinjol) yang juga lazim disebut fintech.
"Di Riau ada 132.072 orang yang meminjam uang di fintech. Ada Rp482 M dana yang dikucurkan sebagai pinjaman," ujar Yusri, Senin (10/12).
Yusri menilai, jumlah tersebut dirasa cukup tinggi. Sementara itu, dalam skala nasional, terdata Rp60 triliun dana yang dipinjam melalui pinjol dengan jumlah nasabah mencapai 14 juta.
Menurut Yusri, tingginya angka tersebut disebabkan oleh sulitnya masyarakat meminjam uang ke bank. Sedangkan pinjol terutama pinjol ilegal menawarkan kemudahan dan menjamin pencairan dana dalam waktu singkat. "Pinjol ini bisa cair dalam hitungan menit," pungkasnya.
Kendati demikian, Yusri mengatakan tidak semua pinjol bisa dijamin keamanannya oleh OJK, terlebih pinjol ilegal. Pasalnya pinjol ilegal ini tidak terdaftar dan tidak memiliki izin OJK. "Warga banyak tertarik karena syaratnya mudah dan pencairannya cepat tanpa memikirkan konsekuensi," katanya.
Padahal, Yusri menuturkan untuk pinjol ilegal biasanya akan memberikan bunga yang cukup tinggi. Bahkan dalam penagihan pun, pinjol ilegal tidak akan sungkan meneror nasabah yang menunggak membayar cicilan. Baik dengan menyebarkan data dan foto pribadi maupun melanggar privasi nasabah.
"Pinjol ilegal ini bisa mengakses gawai milik nasabah. Mereka bisa mengakses semua data pribadi di handphone dan menyalahgunakannya," jelasnya.
Untuk itu, Yusri menambahkan OJK selalu menyosialisasikan kepada masyarakat agar waspada dan berhati-hati ketika melakukan pinjaman online. Ia juga menyarankan agar masyarakat memilih melakukan pinjaman ke fintech yang terdata dan berizin di OJK. (*2/jrr)
Laporan MUSLIM NURDIN, Pekanbaru
Diduga akibat microsleep, Bus Pelangi menabrak truk tronton di Tol Pekanbaru-Dumai. Dua penumpang tewas, 16…
Tiga orang meninggal dunia, satu hilang, dan tiga selamat setelah KM Gading 2 tenggelam di…
Khas Pekanbaru Hotel menghadirkan promo School Holi-Deals selama Juli 2026 dengan paket menginap lengkap untuk…
Syahrul Aidi mengecam penghadangan Ustaz Abdul Somad di Kutai Barat dan meminta aparat menjamin keamanan…
Daftar ulang SPMB SD Negeri di Pekanbaru resmi dimulai. Orang tua melengkapi berkas, sementara sekolah…
Pemkab Kepulauan Meranti resmi menerapkan manajemen talenta ASN setelah mendapat persetujuan BKN. Pengisian JPTP tak…