Categories: Pekanbaru

Oknum Mahasiswa Terancam Hukuman Seumur Hidup

KOTA (RIAUPOS.CO) — Pasca dilakukan penangkapan pada 15 November 2019, kini tersangka barang bukti narkoba jenis pilihan ekstasi dan sabu bernama MR alias Rizky dan SA alias Soni menyanksikan barang bukti miliknya dimusnahkan. Sebanyak 12 ribu pil ekstsi dengan berat kotor 2.821,52 gram dan 1.053,83 gram sabu-sabu itu dimusnahkan dalam tiga blender secara berulang kali oleh Kapolsek Limapuluh AKP Sanny Handytio dan Kanit Reskrim Itu Zulfikrianto, Senin (9/12).

Pemusnahan itu dilakukan di Aula Polsek Limapuluh dengan menggunakan mesin blender sebanyak tiga unit yang sudah dicampur air. Berkisar tiga kali blender, barulah barang haram itu selesai dimusnahkan. Sanny mengatakan, barang haram itu pun dibuang ke toilet agar tidak dapat digunakan lagi dan selesai peredarannya. Banyaknya barang bukti itu dapat menyelamatkan 20 ribu jiwa penduduk. 

"Tersangka MR (22) dan SA (22) tamatan SMA diamankan di Jalan Pahlawan Kerja, Marpoyan Damai pada 15 November. MR masih mahasiswa. Dijerat Pasal 114 Jo Pasal 112 Jo Pasal 132 UU RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika, maksimal hukuman seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara," ucapnya. 

Kedua tersangka itu sebagai kurir yang diringkus setelah melakukan peredaran yang kedua kali. Katanya, dulu pernah mendapat Rp40 juta dari hasil jualannya. "Para tersangka itu melakukan peredaran dengan cara main buang. Belum pernah jumpa dengan konsumennya. Ini yang akan terus kami kembangkan sebab mereka masih berbelit-belit terkait jaringannya. Sementara kepada dua tersangka akan segera kami kirim ke pengadilan," sebutnya.(*3)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Beroperasi Selama 31 Tahun, Mall Legendaris Plaza Citra Pekanbaru Tutup Permanen

Pusat perbelanjaan legendaris Plaza Citra Pekanbaru resmi menghentikan operasional secara permanen setelah 31 tahun melayani…

5 jam ago

16 Tahun Setia Mendampingi Dharma Loka, Coach Dewit Terapkan Ilmu DBL Camp 2025

Coach Dewit sukses mengaplikasikan ilmu dari DBL Camp 2025 untuk membenahi fundamental pemain hingga membawa…

6 jam ago

Kreatif dan Sarat Pesan Lingkungan, Penampilan Tim Dance SMA Stella Gracia Curi Perhatian

Tim dance SMA Stella Gracia Pekanbaru mencuri perhatian publik pada ajang Aqua DBL Dance 2026…

6 jam ago

Perkembangan Penggerebekan MP Club: Polda Riau Tetapkan 5 Tersangka, 3 Orang Dipulangkan

Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menetapkan lima orang tersangka, termasuk empat pekerja THM, terkait kasus…

6 jam ago

Raih 53 Suara di Sidang Senat, Prof Ahmad Fadli Terpilih Jadi Rektor UNRI Periode 2026-2030

Dekan Fakultas Teknik Prof Ahmad Fadli ST MT PhD resmi terpilih sebagai Rektor Universitas Riau…

17 jam ago

Banding Ditolak PT Riau, Abdul Wahid Resmi Layangkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid resmi mengajukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung usai hukuman…

18 jam ago