Categories: Pekanbaru

Lelang Angkutan Sampah Rp58 M

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dokumen lelang pengangkutan sampah tahun 2022 disiapkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru. Ada dua zona wilayah pengangkutan sampah yang akan segera dilelang.

Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Hendra Afriadi, Selasa (9/11) mengatakan, kajian dokumen lelang ini telah rampung dalam bentuk draf. Draf ini bakal dibawa dalam rapat bersama tim pokja dan laporan ke Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setko Pekanbaru.

"Kami bawa dokumennya untuk dipaparkan di tim dulu. Nanti kalau ada koreksi kami perbaiki. Dalam pekan ini juga kami rapat," kata dia.

Menurutnya, jika tidak ada koreksi pengajuan dokumen lelang ini dapat dilakukan. Lelang ditargetkan dapat rampung dalam 25 hari ke depan. Ia berharap pada awal Desember 2021 sudah muncul pemenang lelang.

Sementara itu, untuk zona wilayah pengangkutan yang dilelangkan masih sama dengan yang sebelumnya. Zona I meliputi empat kecamatan. Yakni Binawidaya, Tuah Madani, Payung Sekaki dan Marpoyan Damai.  Untuk Zona II yakni Kecamatan Bukit Raya, Limapuluh, Sail, Pekanbaru Kota,

Tenayan, Kulim, Sukajadi dan Sena­pelan. "Masih Zo­na I, Zona II yang kami lelang. Anggaran untuk lelang Rp58 miliar untuk satu tahun. Itu cost seluruhnya untuk angkutan persampahan," terangnya.

Sebelumnya, Wali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus MT telah meminta DLHK Kota Pekanbaru segera melakukan lelang pengangkutan sampah.

Hal ini agar proses lelang dapat rampung sebelum akhir tahun, dan proses pengangkutan oleh operator angkutan sampah mulai berjalan tepat di awal tahun 2022. "Setelah KUA PPAS, maka proses lelang untuk jasa pengangkutan sampah tahun depan sudah bisa dilakukan," kata Wako.

Dia menilai, DLHK Kota Pekanbaru mesti bergerak cepat untuk melakukan lelang terhadap angkutan sampah. Mereka bisa segera lelang untuk mencari penyedia jasa angkutan sampah yang layak tahun depan.

Pihak ketiga bisa langsung bekerja untuk kontrak pengangkutan berjalan pada 1 Januari 2022 mendatang. Ia memberikan peringatan kepada DLHK agar menandatangani kontak kerja sama paling lambat pada pertengahan Desember 2021.

Mereka yang menjadi pemenang kontrak nantinya punya waktu 15 hari untuk persiapan melayani angkutan sampah. "Kami inginkan agar operator angkutan sampah yang terpilih lebih profesional," singkatnya.(ali)

Laporan M ALI NURMAN, Kota

 

 

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

25 Dapur MBG Dibangun di Daerah 3T Inhu, Sekda Turun Langsung Meninjau

Pemkab Inhu membangun 25 dapur SPPG MBG di daerah 3T tahun 2026. Sekda Inhu meninjau…

1 hari ago

Bupati Kuansing Optimalkan Lahan Bekas Tambang untuk Ketahanan Pangan

Pemkab Kuansing berkomitmen mengubah bekas lahan tambang menjadi pertanian produktif demi mendukung IP 200 dan…

1 hari ago

Bupati Siak Teken Komitmen Manajemen Talenta ASN Bersama BKN

Pemkab Siak menandatangani komitmen manajemen talenta ASN bersama BKN untuk memperkuat sistem merit dan menempatkan…

1 hari ago

Tumpukan Limbah Kayu Ancam Sungai Bukit Batu Bengkalis

Tumpukan limbah kayu mencemari Sungai Bukit Batu Bengkalis. Warga khawatir dampak lingkungan dan mendorong penyelesaian…

1 hari ago

UMK Meranti 2026 Belum Berjalan Optimal, Pemkab Meranti Siapkan Aturan Khusus

Penerapan UMK 2026 di Meranti dinilai belum optimal. Pemkab pun menyiapkan Perbup sebagai aturan teknis…

1 hari ago

PSMTI Riau Matangkan Persiapan Musprov V, Pemilihan Ketua Jadi Agenda Utama

PSMTI Riau akan menggelar Musprov V akhir pekan ini di Pekanbaru untuk memilih ketua definitif…

1 hari ago