geledah-kamar-rutan-i-pekanbaru-petugas-temukan-ponsel
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Pekanbaru kembali menggeledah kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis (8/7) malam. Hasilnya, masih ditemukan para WBP yang menyimpan handphone di dalam rutan.
Penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru M Lukman bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Mai Yudiansyah beserta tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal) Rutan Pekanbaru.
Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru M Lukman mengatakan, pada razia kali ini ditemukan sejumlah barang-barang yang dilarang antara lain empat unit handphone, lima unit charger, dua buah terminal (colokan listrik), tiga buah headset, dan 1 buah power bank.
"Sebelumnya pada Rabu (6/7) lalu, petugas rutan juga telah melakukan penggeledahan pada kamar hunian WBP. Hasilnya ditemukan 14 unit handphone, 15 unit charger, lima buah terminal, 14 headset, dan dua buah kipas angin,” ujar M Lukman, Jumat (9/7/2021).
Ia juga menambahkan, penggeledahan ini merupakan upaya pencegahan dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan Kelas I Pekanbaru yang dilakukan secara rutin dan insidentil.
"Hasil penggeledahan ini akan diinvetarisir dan dilakukan pemusnahan," pungkasnya.(dof)
Editor: Eka G Putra
Bunga Tabebuya bermekaran di sejumlah ruas jalan Pekanbaru. Warga terpesona melihat pemandangan kota yang lebih…
Kalam Kudus meraih dua kemenangan pada HSBL Selatpanjang 2026 dan memastikan tim putra-putri melaju ke…
Festival Adat Batang Peranap menampilkan Beghagak Tabak, Caca Inai dan Makan Beradat sebagai upaya melestarikan…
Harga Dexlite naik Rp5.050 per liter, pengendara beralih ke biosolar hingga antrean di SPBU Pangkalan…
Pelindo mulai meningkatkan jalan akses Terminal Tanjung Harapan Selatpanjang senilai Rp1,48 miliar untuk kenyamanan dan…
Konflik pengelolaan lahan eks PT RAL di Koto Garo, Kampar, memanas setelah Mitra Agrinas dan…