Categories: Pekanbaru

Disnaker Duga Karyawan Takut Melapor

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru mengklaim tidak menerima aduan karyawan terkait tidak dibayarkannya Tunjangan Hari Raya (THR) oleh perusahaan. Ini terpantau hingga H-1 Lebaran Idulfitri 1443 Hijriah.

Kepala Disnaker Kota Pekanbaru Abdul Jamal, Senin (9/5) mengatakan, pihaknya telah membuka posko pengaduan terkait pembayaran THR. "Sejak posko pengaduan THR kita buka dan ditutup, kita tidak ada menerima laporan," kata dia.

Namun demikian, pihaknya memperkirakan ada di antara perusahaan yang tidak membayar THR karyawan sesuai aturan yang telah ditetapkan.

"Kalau prediksi kami, pasti ada itu. Tidak mungkin tidak ada karena jumlah perusahaan ada sekitar tiga ribuan," ungkap Jamal.

Pihaknya juga menduga, tidak adanya karyawan yang melapor lantaran takut terkena sanksi berupa pemecatan dari perusahaan tempat ia bekerja. "Jadi, kemungkinan karyawan takut melapor karena kalau melapor takut kena sanksi," pungkasnya.

Sebelumnya Disnaker Pekanbaru, meminta perusahaan agar membayarkan THR tahun 2022 seminggu sebelum lebaran kepada karyawan. Perusahaan yang berada di Kota Pekanbaru wajib menjalankan perintah sesuai dengan PP Nomor 36 tahun 2021.

Jamal menegaskan, untuk pembayaran THR wajib dibayar penuh dan tidak ada lagi perusahaan yang membayarkan THR karyawannya dengan cara menyicil atau setengah-setengah.

Pihaknya juga bakal memberikan sanksi bagi perusahaan yang tidak membayarkan THR kepada karyawan. Pemberian sanksi ini diberikan sesuai dengan peraturan pemerintah.

"Sanksi yang akan diberikan yakni teguran tertulis bahkan penutupan tempat usaha," jelasnya.

Jamal menambahkan, bagi karyawan atau buruh yang tidak mendapatkan THR bisa mengadukan ke Posko Pengaduan di Kantor Disnaker Kota Pekanbaru, Jalan Samarinda. Pihaknya telah membuka posko pengaduan sejak, Rabu (13/4) lalu.(yls)

Laporan M ALI NURMAN, Kota

 

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Kasus Suap Jabatan Kuansing Naik ke Penuntutan, Dua Tersangka Segera Disidang

KPK menyerahkan Zulkarnain dan Ardiles ke jaksa dalam kasus suap jabatan Kuansing. Penyidikan masih dikembangkan…

20 jam ago

Dihadiri 5.133 Mahasiswa Baru, PBAK UIN Suska Riau Tekankan Kepemimpinan Muda

Sebanyak 5.133 mahasiswa baru UIN Suska Riau mengikuti PBAK 2026 dengan pembekalan kepemimpinan, karakter, integritas…

21 jam ago

Bakar Ranting Pakai Mancis, Warga Kampar Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare

Polsek Tambang menetapkan NU sebagai tersangka karhutla 15 hektare di Rimbo Panjang setelah penyidik menemukan…

21 jam ago

Pengendara Wajib Tahu! Akses Masuk Tol Pekanbaru-Dumai Resmi Berubah

Akses masuk Tol Pekanbaru-Dumai dialihkan ke Pintu Tol Bypass Pekanbaru mulai 28 Agustus 2026 karena…

21 jam ago

Bukan Sekadar Lomba, Pacu Sampan 17 Agustus di Sungai Apit Punya Cerita Sendiri

Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…

2 hari ago

Pemerintah Buka Peluang PPPK Guru Jadi ASN, Rohil Masih Tunggu Regulasi

Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…

2 hari ago