Categories: Pekanbaru

Tertangkap Maling Motor, Mengaku 15 Kali Menjambret

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) –  Pelaku jambret dan juga pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berpengalaman ditangkap jajaran Polresta Pekanbaru pada Selasa (26/4) lalu.

Dari hasil pengembangan yang dilakukan Satreskrim Polresta Pekanbaru, dua pelaku dan sejumlah nama lainnya yang ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sudah terlibat dua puluh kali aksi tindak kejahatan. Lima belas kali di antaranya adalah aksi penjambretan. Kedua pelaku yang diamankan itu adalah RR (23) dan satu pelaku yang masih di bawah umur MRF (17).

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Dr Pria Budi SIK MH didampingi Kasat Reskrim Kompol Andrie Setiawan SH SIK menjelaskan, penangkapan keduanya bermula dari aksi curanmor yang mereka lakukan di Jalan Bukit Barisan, Kecamatan Tenayan Raya pada Ahad (24/4) lalu.

"Pelaku pertama kali diamankan atas aksi curanmor, melarikan satu unit sepeda motor korban QSU (24), saat keduanya melihat sepeda motor korban terparkir di salah satu konter handphone di mana kuncinya masih menempel," jelas Kapolresta.

Kedua pelaku, pada aksi yang berujung penangkapan itu, berhasil melarikan sepeda motor merek NMax milik korban yang lalai karena meninggalkan kunci di sepeda motor.

Hasil pengembangan, keduanya berhasil diamankan Satreskrim Polresta Pekanbaru di dua lokasi berbeda sekitar dua hari kemudian. RR (23) lebih dulu ditangkap setelah kepolisian mendapat informasi pelaku sedang berada di Jalan Sariamin.

"Pelaku RR sempat melakukan perlawanan, sehingga kami harus mengambil tindakan tegas dan terukur. Dari Hasil interogasi, RR mengakui perbuatannya dengan salah seorang rekannya. Berdasarkan hasil keterangan RR, kami juga berhasil mengamankan rekannya MRF saat sedang berada di Jalan Meranti," lanjut Kapolresta.

Ditambahkan Kompol Andrie, kedua pelaku menurutnya cukup aktif melakukan tindakan kejahatan di wilayah Kota Pekanbaru sekitar dua bulan terakhir. Dari pengakuan keduanya, mereka telah melakukan setidaknya dua puluh kali tindak kriminal.

Hasil dari pengembangan, Satreskrim Polresta Pekanbaru juga berhasil mengidentifikasi sejumlah nama yang langsung ditetapkan sebagai DPO. "Mereka mengakui telah melakukan aksinya di dua puluh TKP dengan lima TKP aksi curanmor dan lima belas TKP aksi jambret. Keduanya beraksi selama rentang akhir bulan Maret hingga akhir bulan April tahun 2022," terang Kompol Andrie.

Dari kedua pelaku ini, kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa celana jeans warna hitam dan jaket warna merah hitam yang diduga kuat berkaitan dengan aksi kejahatan mereka.(end)

 

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Sambut Ramadhan, Buya Yahya Ingatkan Jangan Jadikan Sekadar Konten

Buya Yahya ingatkan persiapan utama Ramadhan adalah membersihkan hati dan menyusun rencana ibadah agar bulan…

11 jam ago

Ramadan 2026, Jam Belajar SD dan SMP di Kampar Dipersingkat

Disdikpora Kampar atur jam belajar dan jadwal libur Ramadan 1447 H. PAUD-TK diliburkan, SD dan…

12 jam ago

Damkar Pekanbaru Kerahkan 6 Unit Mobil Padamkan Rumah Terbakar di Jalan Rajawali

Rumah kontrakan kosong di Jalan Rajawali Pekanbaru terbakar. Kerugian diperkirakan Rp180 juta, penyebab masih diselidiki.

14 jam ago

KPK Periksa 10 Saksi Kasus Dugaan Korupsi PUPR Riau, Terkait Abdul Wahid

KPK periksa 10 saksi dugaan korupsi proyek PUPR Riau yang menjerat Abdul Wahid. Penyidikan terus…

17 jam ago

Satnarkoba Polres Kampar Amankan 132 Paket Sabu, Pelaku Positif Narkoba

Satnarkoba Polres Kampar tangkap pria dengan 132 paket sabu siap edar. Pelaku positif narkoba dan…

17 jam ago

Bupati Rohul: Zakat Produktif Lewat Z-Auto Ciptakan Ekonomi Mandiri

Baznas Rohul luncurkan Z-Auto, 13 penerima manfaat dapat bantuan bengkel motor untuk dorong lapangan kerja…

20 jam ago