Categories: Pekanbaru

JCH Diminta Konfirmasi Pelunasan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) –  Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia baru saja merilis nama-nama jemaah calon haji (JCH) reguler yang berhak berangkat tahun 1443  H/2022 M. Untuk JCH Kota Pekanbaru,

Kepala Kantor Kemenag Kota Pekanbaru A Karim melalui Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Haryati, mempersilahkan JCH yang sudah masuk daftar berangkat agar segera melakukan konfirmasi pelunasan. Konfirmasi dilakukan di Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BIPH).

"Untuk JCH yang berhak berangkat, agar melakukan konfirmasi pelunasan. Untuk JCH yang telah melakukan pelunasan setoran haji tahun 1441 H/2020 M bisa mulai melakukan konfirmasi rentang tanggal 9-13 Mei. Sedangkan JCH yang menarik setoran lunas untuk melakukan pelunasan mulai tanggal 9-20 Mei sebesar sisa pelunasan," jelas Haryati, Senin (9/5).

Terkait JCH yang tidak masuk daftar berangkat tahun ini, Haryati meminta pengertian, karena pembatasan keberangkatan sendiri ditetapkan oleh otoritas dari Kerajaan Arab Saudi sendiri. Syarat utama yang bisa berangkat tahun ini, seperti diberitakan koran ini sebelumnya, yaitu berumur tidak lebih dari 65 tahun pada tanggal 30 Juni 2022, vaksin lengkap, tes PCR dalam 72 jam dan wajib menaati protokoler kesehatan.

Akibat pembatasan untuk seluruh negara tersebut, Indonesia juga terkena dampaknya. Arab Saudi menurut Haryati, hanya memberikan kuota keberangkatan ke tanah suci Makkah untuk JCH Indonesia sebanyak 100.051. Jadi, lanjut dia, pembatasan itu berakibat pada JCH yang tunda keberangkatan sejak 2020 lalu cuma bisa diberangkatkan sekitar 50 persen saja.

"Kepada JCH yang belum dapat kesempatan berangkatan tahun ini kami minta supaya bersabar. Seperti imbauan Menteri Agama, supaya saling menguatkan dan saling mendoakan baik yang pergi tahun ini maupun yang masih tertunda. Semoga tahun depan bisa berangkat dan kuota haji kita untuk Indonesia dapat bertambah," ungkapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, JCH Kota Pekanbaru yang akan diberangkatkan pada tahun ini hanya sekitar 466 orang dari total kuota pada 2020 yang sempat tertunda sebanyak 830 orang. Sementara untuk Provinsi Riau secara keseluruhan hanya akan diberangkatkan sekitar 2.290 JCH dari total yang seharusnya mencapai 5.039 orang.(end)

 

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Server Gangguan, Layanan KTP-el di Pekanbaru Lumpuh Sementara

Gangguan server pusat membuat layanan KTP-el di Pekanbaru terhenti sementara. Disdukcapil minta warga bersabar hingga…

15 jam ago

Mobil Dinas Wakil Ketua DPRD Bengkalis Kecelakaan, Korban Luka Serius

Mobil dinas Wakil Ketua DPRD Bengkalis mengalami kecelakaan. Korban luka serius dan dirawat intensif di…

15 jam ago

PT BSP Buka Lowongan Direktur, Kesempatan Emas untuk Putra Putri Terbaik

Pemkab Siak membuka seleksi direksi PT BSP. Kesempatan terbuka bagi putra putri terbaik dengan kualifikasi…

2 hari ago

Hindari Kecelakaan Saat Arus Balik, Ini Tips Penting dari Capella Honda

Capella Honda bagikan tips aman berkendara motor saat arus balik. Mulai dari cek kendaraan, istirahat…

2 hari ago

DJP Riau Beri Relaksasi SPT, Wajib Pajak Tak Kena Sanksi

DJP Riau memperpanjang pelaporan SPT Tahunan dan menghapus sanksi keterlambatan. Kebijakan ini untuk meningkatkan kepatuhan…

2 hari ago

Aksi Pencurian Kabel Bikin Jalan Sudirman Pekanbaru Gelap Gulita

Kabel LPJU di Jalan Sudirman Pekanbaru dicuri OTK, menyebabkan jalan gelap. Dishub langsung lakukan perbaikan…

2 hari ago