Categories: Pekanbaru

Oknum Petugas KPPS Tertangkap Menjambret

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Belum sempat bertugas, seorang oknum Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)berinisial Ms (19) ditangkap. Dirinya ditangkap tim terkait kasus pencurian dengan kekerasan (curas) atau jambret.

Kapolsek Sukajadi Kapolsek Sukajadi Kompol Jorminal Sitanggang mengatakan, Ms (19) diamankan Unit Patroli Samapta Polsek Sukajadi atas dugaan jambret yang terjadi pada Jumat (2/2). Status KPPS ini dibenarkan Kapolsek.

‘’Benar, kebetulan pelaku berinisial Ms merupakan petugas KPPS yang sudah dilantik,’’ kata Kapolsek, Jumat (9/2).

Atas statusnya sebagai tersangka, Kapolsek menyebutkan, status KPPS gugur. Dirinya mendapatkan informasi, posisinya sebagai petugas KPPS di Kecamatan Pekanbaru sudah diganti orang lain.

Penangkapan atas Ms sesuai laporan yang diterima dari orang tua korban jambret bernama Sri Wahyuni.

Kapolsek menjelaskan, kejadian itu bermula ketika anak pelapor bernama Nadia pulang dari konter ponsel sambil memainkan ponselnya di Jalan Durian.

‘’Saat pulang ke rumah dengan berjalan kaki, di pinggir jalan, tiba-tiba pelaku mendekati korban dan langsung merampas ponselnya. Atas kejadian tersebut pelapor membawa anak pelapor ke Polsek Sukajadi guna membuat laporan,’’ kata Kapolsek.

Setelah kejadian, Tim Opsnal Polsek Sukajadi mengamankan Ms atas dugaan kasus yang sama. Saat dinterogasi Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Santo Morlando, Ms mengakui sudah menjambret di Jalan Durian tersebut.

Ms mengaku beraksi bersama dengan seorang rekannya berinisial IS (19). Atas informasi tersebut, Kanit Reskrim bersama Tim Opsnal bergerak menburu IS yang rumahnya berdekatan dengan rumah Ms. IS kemudian dapat diamankan ketika sedang berada di Jalan Karet, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Pekanbaru Kota, sekira Pukul 19.00 WIB.

Dalam kasus ini polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit handphone beserta kotaknya, 1 unit sepeda motor metic warna cokelat yang digunakan kedua tersangka saat beraksi.

Baik Ms maupun IS saat ini sudah bersatus tersangka sesuai Pasa 365 KUHPidana dan kami tahan untuk proses hukum lebih lanjut,’’ tutup Kapolsek.(lim)

Laporan HENDRAWAN KARIMAN, Kota

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Jemaah Calon Haji Kuansing Meninggal Saat Momen Pelepasan, Jenazah Dimakamkan di Kampung Halaman

Seorang JCH Kuansing meninggal dunia usai alami serangan jantung saat pelepasan. Jenazah dimakamkan di kampung…

4 jam ago

Fakta Baru Kasus Korupsi Riau, Satpam Ngaku Antar Duit Rp300 Juta

Pengakuan satpam PUPR Riau di sidang Tipikor ungkap pengantaran uang Rp300 juta terkait dugaan pemerasan…

5 jam ago

Hakim Vonis Ringan Kasus Penggelapan Miliaran, Kejari Inhil Siap Banding

Vonis ringan kasus penggelapan Rp7,1 miliar di Inhil tuai sorotan. Kejari siap banding, korban kecewa…

6 jam ago

45 Jemaah Haji Riau Akhirnya Berangkat Usai Alami Penundaan

Sebanyak 45 jemaah haji Riau yang sempat tertunda kini telah diberangkatkan ke Tanah Suci dengan…

7 jam ago

Wako Pekanbaru Jemput Dukungan Pusat, Gaspol Benahi Sistem Sampah

Wako Pekanbaru jemput dukungan pusat untuk percepat waste station dan penataan TPA, dorong sistem pengelolaan…

12 jam ago

Tabrakan KRL dan Argo Bromo, 15 Tewas, Korban Terjebak 9 Jam di Gerbong

Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo di Bekasi Timur tewaskan 15 orang. Korban terjebak hingga…

12 jam ago