Categories: Pekanbaru

Oknum Petugas KPPS Tertangkap Menjambret

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Belum sempat bertugas, seorang oknum Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)berinisial Ms (19) ditangkap. Dirinya ditangkap tim terkait kasus pencurian dengan kekerasan (curas) atau jambret.

Kapolsek Sukajadi Kapolsek Sukajadi Kompol Jorminal Sitanggang mengatakan, Ms (19) diamankan Unit Patroli Samapta Polsek Sukajadi atas dugaan jambret yang terjadi pada Jumat (2/2). Status KPPS ini dibenarkan Kapolsek.

‘’Benar, kebetulan pelaku berinisial Ms merupakan petugas KPPS yang sudah dilantik,’’ kata Kapolsek, Jumat (9/2).

Atas statusnya sebagai tersangka, Kapolsek menyebutkan, status KPPS gugur. Dirinya mendapatkan informasi, posisinya sebagai petugas KPPS di Kecamatan Pekanbaru sudah diganti orang lain.

Penangkapan atas Ms sesuai laporan yang diterima dari orang tua korban jambret bernama Sri Wahyuni.

Kapolsek menjelaskan, kejadian itu bermula ketika anak pelapor bernama Nadia pulang dari konter ponsel sambil memainkan ponselnya di Jalan Durian.

‘’Saat pulang ke rumah dengan berjalan kaki, di pinggir jalan, tiba-tiba pelaku mendekati korban dan langsung merampas ponselnya. Atas kejadian tersebut pelapor membawa anak pelapor ke Polsek Sukajadi guna membuat laporan,’’ kata Kapolsek.

Setelah kejadian, Tim Opsnal Polsek Sukajadi mengamankan Ms atas dugaan kasus yang sama. Saat dinterogasi Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Santo Morlando, Ms mengakui sudah menjambret di Jalan Durian tersebut.

Ms mengaku beraksi bersama dengan seorang rekannya berinisial IS (19). Atas informasi tersebut, Kanit Reskrim bersama Tim Opsnal bergerak menburu IS yang rumahnya berdekatan dengan rumah Ms. IS kemudian dapat diamankan ketika sedang berada di Jalan Karet, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Pekanbaru Kota, sekira Pukul 19.00 WIB.

Dalam kasus ini polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit handphone beserta kotaknya, 1 unit sepeda motor metic warna cokelat yang digunakan kedua tersangka saat beraksi.

Baik Ms maupun IS saat ini sudah bersatus tersangka sesuai Pasa 365 KUHPidana dan kami tahan untuk proses hukum lebih lanjut,’’ tutup Kapolsek.(lim)

Laporan HENDRAWAN KARIMAN, Kota

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Tabebuya Bermekaran, Wajah Kota Pekanbaru Berubah Jadi Lebih Indah

Bunga Tabebuya bermekaran di sejumlah ruas jalan Pekanbaru. Warga terpesona melihat pemandangan kota yang lebih…

2 hari ago

Kalam Kudus Menang di Dua Laga, Putra-Putri Melaju ke Final HSBL Selatpanjang

Kalam Kudus meraih dua kemenangan pada HSBL Selatpanjang 2026 dan memastikan tim putra-putri melaju ke…

2 hari ago

Mengarak Tabak hingga Makan Beradat, Tradisi Melayu Batang Peranap Kembali Digelar

Festival Adat Batang Peranap menampilkan Beghagak Tabak, Caca Inai dan Makan Beradat sebagai upaya melestarikan…

3 hari ago

Harga Dexlite Melonjak, Antrean Biosolar di Pelalawan Mengular

Harga Dexlite naik Rp5.050 per liter, pengendara beralih ke biosolar hingga antrean di SPBU Pangkalan…

3 hari ago

Akses Pelabuhan Tanjung Harapan Dibangun Ulang, Ini Panjang dan Ketebalan Jalannya

Pelindo mulai meningkatkan jalan akses Terminal Tanjung Harapan Selatpanjang senilai Rp1,48 miliar untuk kenyamanan dan…

3 hari ago

Lahan 221 Hektare Jadi Sorotan, Mitra Agrinas dan Ninik Mamak Koto Garo Saling Lapor

Konflik pengelolaan lahan eks PT RAL di Koto Garo, Kampar, memanas setelah Mitra Agrinas dan…

3 hari ago