polsek-pinggir-amankan-dua-tersangka-sabu
PEKANBARU(RIAUPOS) — Tim Opsnal Polsek Pinggir mengamankan 2 orang tersangka terlibat dalam perkara tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukum Polsek Pinggir tepatnya di Desa Tengganau, Rabu (8/1) sekitar pukul 17.00 WIB.
Kapolsek Pinggir Kompol Firman VWA Sianipar SH melalui Humas Bribka Juanda membenarkan adanyanya penangkapan terhadap dua tersangka pelaku narkotika jenis sabu-sabu.
Kedua pelaku berinisial HT(44) warga jalan lintas Pekanbaru-Duri Km 53, Kecamatan Kandis Kabupaten Siak dan LE (30) warga jalan lintas Pekanbaru-Duri, Desa Pangkalan Libut, Kecamatan Pinggir. Dari kedua tersangka Tim Opsnal menyita barang bukti satu paket kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus di dalam plastik bening dengan berat kotor ± 0,17 gram, 8 paket kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus di dalam plastik bening dengan berat kotor ± 2,22 gram, 1 paket sedang narkotika jenis sabu yang dibungkus di dalam plastik bening dengan berat kotor ± 1,13 gram, 1 unit timbangan, 1 unit ponsel merek Samsung warna hitam, 1 unit hp merek Lapa warna hitam – putih.
''Saat ini kedua tersangka sudah ditahan dan barang bukti diamankan guna proses lebih lanjut'' ujar Kapolsek.(hen)
Polri menguji Formula X-Fire untuk menangani Karhutla di lahan gambut Pelalawan dengan dukungan 6.000 liter…
Terduga pengedar sabu MA (26) dibekuk polisi saat bersembunyi di parit di Kampa. Petugas mengamankan…
Pemko Pekanbaru menargetkan angka kemiskinan turun dari 3,1 persen menjadi 2 persen dalam tiga tahun…
Tender proyek pembangunan Pasar Tembilahan senilai sekitar Rp19,9 miliar batal. Pemkab Inhil mempertimbangkan pelaksanaan pembangunan…
Mabes Polri mengirim 6.000 liter Formula X-Fire untuk memperkuat pemadaman karhutla di Pelalawan, terutama kawasan…
Kabut asap karhutla masih berdampak pada sekolah di Pekanbaru. PTM terbatas diberlakukan dengan kewajiban masker…