Koalisi perempuan Riau menggelar aksi kampanye dan deklarasi 16 Hari Antikekerasan Terhadap Perempuan di area CFD, Ahad (8/12/2024). (Hendrawan Kariman/Riau Pos)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kekerasan terhadap perempuan masih menjadi isu krusial yang harus menjadi perhatian bersama. Kekerasan perempuan, seperti yang terjadi dua bulan lalu di Rumbai, di mana suami menikam istrinya hingga tewas.
Isu ini menjadi perhatian khusus Koalisi Sahabat Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) UIN Suska Riau, Rumah Perempuan dan Anak (RPA) Riau, dan PKC KOPRI PMII Riau.
Koalisi ini menggelar Kampanye 16 Hari Antikekerasan Terhadap Perempuan di area Car Free Day (CFD), depan Kantor Gubernur Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Ahad (8/12).
Kegiatan dimulai dengan orasi yang menggugah semangat para peserta. Dalam orasi tersebut, disampaikan pentingnya peran masyarakat dalam melawan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan.
Setelah itu, dilanjutkan dengan pembacaan deklarasi yang berisi tujuh poin. Yaitu, kekerasan terhadap perempuan merupakan pelanggaran hak-hak dan kebebasan fundamental perempuan. Mengutuk segala bentuk kekerasan terhadap perempuan.
Mendesak penegakan hukum yang adil dan tegas terhadap pelaku kekerasan.
Kemudian mengimbau aparat penegak hukum untuk responsif dan cepat dalam memproses kasus kekerasan, dengan mengedepankan prinsip kepastian hukum, keadilan, dan kesetaraan gender. Terakhir mendorong reformasi hukum yang berpihak pada korban kekerasan.
Kepala PSGA UIN Suska Riau Dr Mustiqowati Ummul Fithriyyah MSi menerangkan, aksi damai ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap isu kekerasan terhadap perempuan. Koalisi ini berkomitmen untuk mendukung pemulihan, memberikan perlindungan dan memperjuangkan keadilan bagi korban kekerasan.
”Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membangun budaya saling menghormati, mendukung, dan bekerja sama demi mengakhiri kekerasan terhadap perempuan,” ujar aktivis perempuan yang dosen UIN Suska Riau ini.
”Kita perlu terus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menghormati hak-hak perempuan. Kampanye ini adalah salah satu cara untuk menyuarakan isu ini secara lebih luas,” ujarnya menambahkan.
Ketua RPA Provinsi Riau Utari Nelviandi SH pada kesempatan yang sama mengajak semua pihak untuk ijut berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari kekerasan. Menurutnya setiap perempuan harus dapat hidup dengan aman dan bermartabat.
”Perjuangan melawan kekerasan terhadap perempuan memerlukan komitmen dari semua pihak, tidak hanya pemerintah tetapi juga masyarakat luas. Dengan bersatu, kita bisa menciptakan perubahan yang nyata dan berkelanjutan,” ucap Utari.(end)
Fenomena “pintar tetapi tidak benar” semakin marak terjadi. Sebagai contoh, seorang teknokrat atau ahli teknologi…
Mahkota Medical Center merayakan 30 tahun layanan IVF dengan gathering pasien di Pekanbaru serta edukasi…
BRI mendukung Riau Pos Fun Bike 2026 sebagai bentuk sinergi kemitraan. Hubungan kedua perusahaan disebut…
Sebanyak 1.217 UMKM berhasil menembus pasar ekspor pada 2025 dengan transaksi 134,87 juta dolar AS…
PCR dan Univrab teken MoU dengan MAN 2 Pekanbaru untuk pengembangan multimedia, kesehatan siswa, hingga…
Pemkab Siak rekomendasikan pembatasan petasan, pengawasan THM, dan ceramah bebas ujaran kebencian jelang Imlek dan…