PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Niat jahatnya melakukan pencurian sepeda motor (Curanmor) di Hotel Evo, Jalan Tuanku Tambusai, Marpoyan Damai, berakhir ke kurungan besi. Pria berinisial JH alias Jimmy (30) itu melakoni perbuatan kriminal pada 31 Oktober 2020 kemarin dan berhasil diringkus lantaran terekam kamera pengintai (CCTv, red) hotel pada Kamis (5/11).
Kapolsek Bukit Raya, AKP Arry Prasetyo saat dikonfirmasi mengatakan, JH diamankan di Jalan Rambutan. Hasil pemeriksaan penyidik, JH telah melakukan tiga kali curanmor. "Jadi selain di hotel, JH melakukan curanmor di TKP lain di Jalan Gulama dan Jalan Garuda Sakti," ungkapnya.
Dikisahkan kapolsek, JH melakukan curanmor di Hotel Evo lantaran sepeda motor milik korban, Hartanto (30) tidak dicabut kuncinya. Sehingga, memancing korban untuk bertindak jahat.
"Pada saat itu, korban yang bekerja di hotel tersebut mendengar alaram sepeda motor nya berbunyi. Lalu, mencoba menuju parkiran. Rupanya sudah raib," ungkapnya.(sof)
Polres Kuansing bersama Polda Riau menindak 16 lokasi PETI dan memusnahkan 48 rakit dalam sepekan.…
Tim woodball Indonesia menjadi juara umum Piala Dunia Woodball 2026 di Malaysia dengan raihan 4…
RS Awal Bros Pekanbaru dan Batam berhasil mempertahankan akreditasi internasional JCI untuk keempat kalinya, bertepatan…
Polres Inhu menangkap empat tersangka pengedar narkoba, termasuk oknum ASN. Polisi menyita sabu 12,94 gram,…
Kasus malaria meningkat di sejumlah wilayah Rohil. Komisi D DPRD Rohil akan memanggil Diskes untuk…
Revitalisasi Pasar Bawah Pekanbaru baru 60 persen dan mangkrak berbulan-bulan. Wali Kota Agung Nugroho mengancam…