PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Niat jahatnya melakukan pencurian sepeda motor (Curanmor) di Hotel Evo, Jalan Tuanku Tambusai, Marpoyan Damai, berakhir ke kurungan besi. Pria berinisial JH alias Jimmy (30) itu melakoni perbuatan kriminal pada 31 Oktober 2020 kemarin dan berhasil diringkus lantaran terekam kamera pengintai (CCTv, red) hotel pada Kamis (5/11).
Kapolsek Bukit Raya, AKP Arry Prasetyo saat dikonfirmasi mengatakan, JH diamankan di Jalan Rambutan. Hasil pemeriksaan penyidik, JH telah melakukan tiga kali curanmor. "Jadi selain di hotel, JH melakukan curanmor di TKP lain di Jalan Gulama dan Jalan Garuda Sakti," ungkapnya.
Dikisahkan kapolsek, JH melakukan curanmor di Hotel Evo lantaran sepeda motor milik korban, Hartanto (30) tidak dicabut kuncinya. Sehingga, memancing korban untuk bertindak jahat.
"Pada saat itu, korban yang bekerja di hotel tersebut mendengar alaram sepeda motor nya berbunyi. Lalu, mencoba menuju parkiran. Rupanya sudah raib," ungkapnya.(sof)
Bahu Jalan Siak II di Rumbai amblas akibat tergerus Sungai Umban. Kondisi ini dinilai membahayakan…
Pemkab Kuansing mengeksekusi pembongkaran kios Pasar Bawah Telukkuantan. Mayoritas pedagang memilih mengosongkan kios secara mandiri.
Riau Pos Fun Bike 2026 kembali digelar sebagai ajang olahraga dan silaturahmi yang mendorong gaya…
Polres Pelalawan memusnahkan lebih dari 20 ton bawang ilegal di TPA Kemang karena tidak dilengkapi…
Pemkab Rohul dan Rohil sepakat membangun jembatan dan jalan penghubung di wilayah perbatasan guna memperkuat…
IPC Terminal Petikemas mempercepat digitalisasi layanan pelabuhan untuk meningkatkan efisiensi bongkar muat dan mendukung arus…