Categories: Pekanbaru

Imbau Masyarakat Awasi Politik Uang

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) serentak 2020 segera dimulai. Secara garis besar, tahapan awal akan dimulai pada September 2019 mendatang. Untuk itu,  seluruh penyelenggara termasuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau juga telah mempersiapkan diri untuk menghadapi pesta rakyat yang melibatkan 9 kabupaten/kota di Riau itu.
“Kami sudah mulai mempersiapkan. Utamanya koordinasi antara Bawaslu Provinsi dengan teman-teman di daerah yang menggelar pilkada,” sebut Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan kepada Riau Pos, Senin (8/7).
Dikatakan dia, meski PKPU tahapan pilkada serentak belum secara resmi keluar, namun pihaknya tetap melakukan pengawasan rutin. Utamanya politik uang yang paling menjadi atensi Bawaslu yakni dengan memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Program tersebut telah dilaksanakan Bawaslu di 12 kabupaten/kota.
“Dari Pemilu 2019 lalu, kasus politik uang masih ada ditemukan. Makanya untuk pilkada serentak 2020, kami lebih aktif lagi mengajak dan mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi. Memang keaktifan masyarakat itu sangat berpengaruh terhadap pencegahan dan penanganan kasus politik uang,” sebutnya.
Untuk itu, Rusidi meminta agar masyarakat mulai membuka mata. Jika ada menemukan dugaan politik uang jelang atau pada saat pelaksanaan tahapan pilkada, dirinya meminta masyarakat berani untuk memberikan laporan ke Bawaslu. Rusidi menegaskan agar masyarakat tidak perlu takut untuk melapor.
Selain dilindungi, identitas masyarakat pelapor juga bisa dirahasiakan. Dengan catatan laporan yang disampaikan benar-benar faktual dan tidak mengada-ngada. “Bisa berkoordinasi dengan Panwascam maupun Bawaslu kabupaten/kota,” imbuhnya.
Diketahui sebelumnya, KPU RI saat ini tengah melakukan penyusunan aturan teknis Pilkada 2020 yang dituangkan kedalam Peraturan KPU (PKPU) oleh KPU RI. Sementara di daerah, KPU kabupaten/kota diberikan waktu selama 3 bulan untuk menyiapkan rencana kegiatan dan rencana anggaran Pilkada 2020.
Adapun waktu yang diberikan dimulai pada bulan ini (Juni, red) sampai dengan Agustus 2019. Sedangkan untuk tahapan pilkada serentak sendiri akan memakan proses waktu selama 1 tahun. Hampir dipastikan pada September 2019 KPU kabupaten/kota sudah bisa memulai tahapan pilkada sesuai aturan dan petunjuk yang diberikan oleh KPU RI.
Adapun 9 kabupaten/kota yang menggelar pilkada  di antaranya adalah Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Indragiri Hulu, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kabupaten Kuatan Singingi, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Siak dan Kota Dumai.(nda)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

58 PPPK Kominfo Kuansing Resmi Bertugas, SPMT Diserahkan

Sebanyak 58 PPPK menerima SPMT dari Kadis Kominfo Kuansing. Mereka diminta menjunjung disiplin dan segera…

12 jam ago

LCC Duri Pastikan Ikut Riau Pos Fun Bike 2026, Turunkan 25 Peserta ke Pekanbaru

Komunitas ibu-ibu LCC Duri siap meramaikan Riau Pos Fun Bike 2026 di Pekanbaru dengan mengutus…

12 jam ago

PKL Kembali Marak, Satpol PP Pekanbaru Akan Perketat Pengawasan

PKL kembali marak berjualan di kawasan terlarang sekitar Masjid Agung An-Nur Pekanbaru. Satpol PP berjanji…

12 jam ago

Program Makan Bergizi Gratis Dimulai, Wawako Targetkan 104 Dapur Aktif

Program Makan Bergizi Gratis kembali dimulai di Pekanbaru. Pemko menargetkan 104 dapur aktif untuk melayani…

13 jam ago

Pemkab Rohil Siapkan Lahan, Program Sekolah Garuda Kian Matang

Pemkab Rohil mematangkan persiapan pengajuan Sekolah Garuda dengan menyiapkan lahan dan proposal untuk bersaing mendapatkan…

13 jam ago

Honorer Dilarang Direkrut, Bupati Siak Fokus Tuntaskan Status Lama

Bupati Siak melarang kepala OPD merekrut honorer baru dan fokus menyelesaikan status ribuan honorer non-database…

14 jam ago