Categories: Pekanbaru

Ingatkan Jam Tutup, “Usir’” Tamu yang Sedang Bernyanyi

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru menggelar razia di beberapa lokasi, Selasa (7/1) malam hingga Rabu (8/1) dini hari. Razia fokus menyasar gelanggang permainan (gelper) dan beberapa tempat hiburan malam (THM).

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Satpol PP mulai bergerak Selasa malam pukul 22.00 WIB. Lokasi pertama yang menjadi sasaran adalah gel-per Avenger di Jalan Tuanku Tambusai. Saat tiba, gelper ini sudah kosong. Satpol PP hanya memperingati pengelola agar tidak buka hingga larut malam.

Setelah itu, Satpol PP bergerak menuju tempat karaoke di Jalan Cempaka.  Di tempat ini, identitas

pengunjung diperiksa. Tempat ini menyediakan wanita untuk mendampingi pengunjung yang ingin berkaraoke. Kemudian, persis di belakang tempat ini, juga tersedia gelper Doraemon. Usai memeriksa tempat itu, Satpol PP melanjutkan razia ke gelper lain di Jalan Riau, yakni Naruto, Binggo hingga Super Star.

Di tiga lokasi ini, gelper sudah kosong. Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono yang memimpin razia memperingatkan pada para pengelola untuk patuh tutup pukul 22.00 WIB sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 tahun 2020.

Kemudian, Satpol PP bergerak ke Jalan SM Amin untuk memeriksa setiap warung remang-remang dan sejumlah tempat karaoke yang ada di sepanjang jalan itu. Ada tiga wanita dan satu pria yang berhasil diangkut. Selain itu, 36 botol minol juga diamankan.

Terakhir, lokasi yang disasar adalah Karaoke Koro-koro di Jalan HR Soebrantas. Di karaoke ini, tiap-tiap ruangan yang berisi tamu dimasuki. Tamu-tamu disuruh berhenti, keluar dari ruangan dan pulang saat itu juga. Karena tempat hiburan malam hanya boleh beroperasi hingga pukul 22.00 WIB. Di sini pula, didapati ratusan botol minuman beralkohol dengan kadar alkohol di atas lima persen yang kemudian disita.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono disela-sela razia menyebut, kegiatan yang dilakukan pihaknya bertujuan memeriksa perizinan lokasi-lokasi yang disasar."Selain itu kita juga mengingatkan pengelola agar patuh pada aturan untuk tutup pukul 22.00 WIB," ucapnya. ***

Laporan M ALI NURMAN, Kota

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Lewati Pembahasan Panjang, APBD Inhil Tahun 2026 Disepakati Rp2,05 Triliun

Setelah pembahasan panjang, DPRD Inhil resmi mengesahkan APBD Tahun Anggaran 2026 senilai Rp2,05 triliun dalam…

9 jam ago

Anthracite Bicycle Community Sawahlunto Kirim Lima Goweser ke Riau Pos Fun Bike 2026

Komunitas Anthracite Bicycle Community Sawahlunto memastikan keikutsertaan lima goweser dalam ajang Riau Pos Fun Bike…

10 jam ago

Harga Bahan Pokok di Pasar Selasa Tuah Karya Terpantau Menurun

Harga cabai dan bawang di Pasar Selasa Tuah Karya Panam terpantau menurun. Pedagang menyebut fluktuasi…

2 hari ago

Dari Koto Gasib ke Pekanbaru, SeSuKa Bike Siap Gowes di Fun Bike Riau Pos 2026

Komunitas SeSuKa Bike Koto Gasib-Siak memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 sebagai ajang silaturahmi…

3 hari ago

DPRD Minta Satpol PP Pekanbaru Lebih Tegas Tertibkan Usaha dan Bangunan Liar

Komisi I DPRD Pekanbaru menyoroti lemahnya pengawasan Satpol PP dan mendesak penegakan perda terhadap usaha…

3 hari ago

Vandalisme, Geng Motor, hingga Curanmor Lintas Provinsi Diungkap Polresta Pekanbaru

Polresta Pekanbaru mengungkap berbagai kasus viral, mulai vandalisme TMP, geng motor, curanmor lintas provinsi hingga…

3 hari ago