robin-rekomendasi-gubri-hanya-untuk-harmonisasi
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Ketua Pansus Ranperda Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, DPRD Pekanbaru Robin Eduar SH MH mengatakan, untuk mengesahkan Ranperda menjadi Perda masih menjadi kendala rekomendasi dari Gubernur Riau.
Dia berharap, rekomendasi segera turun, supaya selesai tugas pansus dan lanjut penegakan oleh Satpol PP Pekanbaru. ‘’Koordinasi ke pihak Pemprov Riau sudah. Tapi belum juga, entah apa kendalanya kami tidak tahu pasti padahal sudah tiga pekan," kata Robin kepada wartawan, Ahad (7/11)
Pembahasan Ranperda yang merupakan revisi Perda No 5 Tahun 2002 ini di latarbelakangi, karena perkembangan Kota Pekanbaru sudah semakin pesat. Kondisi Ketertiban Umum Tahun 2002 lalu di Pekanbaru, tidak sama dengan sekarang. Jauh meningkat pesat, serta mengharuskan Perda ini direvisi.
Ada pun jumlah pasal yang ada dalam Ranperda ini, sebanyak 51 pasal. Dari semua pasal tersebut, ada empat pasal yang sempat dibahas serius, yakni pasal 48 tentang penegakan, Pasal 49 tentang ketentuan penyidik, Pasal 50 tentang sanksi administratif dan Pasal 51 tentang ketentuan pidana.
Karena dalam empat pasal tersebut, banyak ke arah penindakan. Apalagi dengan kondisi sekarang, banyaknya PKL yang sembarangan menjajakan barang dagangannya. Jadi, penanganannya harus komprehensif.
Untuk itu, Pansus mengharapkan, agar rekomendasi tersebut segera diberikan. Karena Pansus sudah menjadwalkan pengesahan Ranperda ini menjadi Perda Kota Pekanbaru, paling lama akhir tahun 2021 ini.
"Rekomendasi tersebut hanya untuk harmonisasi Ranperda yang sudah kami bahas saja. Harapannya, tidak ada persoalan di kemudian hari. Terutama mengenai Ranperda ini harus sesuai dan tetap berpedoman dengan aturan yang lebih tinggi," katanya.(gus)
Pemko Pekanbaru memastikan program berobat gratis UHC terus berlanjut dengan anggaran Rp111 miliar setelah tunggakan…
Menkeu Purbaya menyebut APBN bisa tanpa defisit, namun berisiko besar bagi ekonomi. Defisit 2025 dijaga…
DPRD Pekanbaru mendukung Satgas Penertiban Kabel FO tetap bekerja meski perda belum disahkan demi keselamatan…
Sekda Inhu menegaskan tidak ada toleransi bagi ASN yang terlibat narkoba dan mendukung penuh proses…
Jonatan Christie menjadi satu-satunya wakil Indonesia di perempat final Malaysia Open 2026 dan siap menghadapi…
Pemkab Kepulauan Meranti mulai mencairkan gaji ASN dan PPPK Januari 2026 serta tunda bayar 2024…