Categories: Pekanbaru

Pelanggar Protokol Kesehatan Didominasi Remaja

PEKANBARU (RIAU POS.CO) — Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) lanjutan di Kecamatan Tampan. Pembatasan ini pun kemudian diikuti tiga kecamatan lainnya yaitu Payung Sekaki, Bukit Raya, dan Marpoyan Damai.

Dalam penerapan PSBM khususnya di Kecamatan Bukit Raya, masih didapati beberapa warga yang belum mengikuti protokol kesehatan. Rata-rata didominasi oleh remaja dengan berbagai alasan tidak menggunakan masker.

Camat Bukit Raya Wahyu Idris mengatakan, apapun alasan mereka jika tidak menerapkan protokol kesehatan, maka tetap akan diberikan sanksi tegas. Selain denda berupa uang, sanksi lain juga berupa kerja sosial untuk membersihkan fasilitas umum.

"Rata-rata didominasi oleh remaja. Mereka beralasan tidak menggunakan masker karena jaraknya dekat dan alasan lainnya seperti lupa. Apapun alasannya tetap diberikan sanksi sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwako) No. 160 Tahun 2020 tentang PSBM," ujar Wahyu Idris kepada Riaupos.co, Kamis (8/10/2020).

Lanjutnya, kepada para pelaku usaha kuliner juga dilarang melayani pengunjung untuk makan di tempat, tetapi menggantinya dengan layanan bawa pulang saat PSBM untuk penanganan pandemi Covid-19.

Menurutnya, dengan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dapat menjadi salah satu upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Laporan: Dofi Iskandar (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi

Pesan Redaksi:

Mari bersama-sama melawan Covid-19. Riaupos.co mengajak seluruh pembaca ikut mengampanyekan gerakan 3M Lawan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari. Ingat pesan Ibu, selalu Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak serta hindari kerumunan.

#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Bupati Inhu Dorong UMKM Urus Sertifikat Halal Gratis, OPD Diminta Aktif Dampingi

Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…

15 jam ago

APHI Riau Dorong Pelaku Usaha Hutan Garap Peluang Bisnis Karbon Lewat Aturan Baru

APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…

16 jam ago

Diterjang Ombak Besar, Speedboat Rute Kuala Tungkal–Sungai Guntung Karam, Seluruh Penumpang Selamat

Speedboat SB Karya Budi karam diterjang ombak besar di perairan Mandah, Inhil. Berkat kesigapan nakhoda,…

18 jam ago

16 ASN Pemko Pekanbaru Resmi Dilantik, Wako Agung: Kinerja Akan Terus Dievaluasi

Pemko Pekanbaru melantik 16 ASN dalam mutasi dan rotasi jabatan. Wali Kota Agung Nugroho menegaskan…

19 jam ago

Masih Nekat Buang Sampah Sembarangan, 29 Pelanggar di Pekanbaru Ditindak DLHK

DLHK Pekanbaru menindak 29 pelanggar yang membuang sampah sembarangan selama Januari-Juni 2026. Denda Rp11,95 juta…

19 jam ago

Aksi Standing di Jembatan Rantau Berangin Berujung Petaka, Pemuda Kampar Jatuh ke Sungai Kampar

Seorang pemuda di Kampar diduga terjatuh ke Sungai Kampar usai melakukan aksi standing di atas…

19 jam ago