Dishub Akan Tindak Juru Parkir Nakal
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Parkir saat car free day (CFD) biasanya dipatok dengan harga Rp2 ribu untuk kendaraan roda dua atau sepeda motor. Namun berbeda dengan salah seorang pengunjung CFD, Laila, yang sengaja memarkirkan sepeda motornya di belakang Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Riau.
Usai kegiatannya CFD, ia merasa terkejut ketika salah seorang juru parkir mengembalikan uang hanya Rp1.000, padahal ia memberikan uang sebanyak Rp5 ribu.
‘’Terkejutlah, biasanyakan Rp2 ribu, kenapa uang saya cuma dikembalikan seribu. Kalau kemarin-kemarin bayarnya pas mau pulang. Ini baru datang dah dimintain uang,’’ kata Laila, kemarin.
Salah seorang juru parkir lainnya Rahmat meminta maaf atas ketidaknyamanan tersebut. Ia mengungkapkan tak jarang ada juru parkir nakal yang meminta tarif tidak seperti biasanya.
‘’Biasanya kami minta Rp2 ribu. Tapi kadang ada juga yang gitu (nakal, red). Nanti kami cari orangnya,’’ ujar Rahmat.
Ketika dikonfirmasi dengan Kepala Dinas Perhubungan Pekanbaru Yuliarso, ia mengatakan akan menindak juru parkir nakal yang memungut biaya parkir tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
‘’Parkir tetap sesuai aturan. Coba dicek lokasi mana supaya kami tindak lanjut juru parkirnya. Sementara saya akan cek kepada anggota,’’ tegas Yuliarso.(*2)
Satpol PP Kuansing patroli hari pertama Ramadan, pastikan rumah makan di Teluk Kuantan tutup hingga…
Sebanyak 27 calon jemaah haji Riau menunda atau batal berangkat 2026 karena faktor kesehatan dan…
Penimbunan Jalintim KM 75 Pangkalankerinci selesai 300 meter, sistem buka tutup masih berlaku hingga proyek…
Ratusan napi Lapas Kelas IIA Pekanbaru khusyuk salat Tarawih bersama Kalapas pada malam pertama Ramadan…
Grand Zuri Duri gelar Corporate Gathering Ramadan 2026, perkenalkan konsep “Sajian Nusantara” untuk berbuka puasa.
PTPN IV Regional III dukung tradisi Balimau Kasai di Tandun, Rokan Hulu, sebagai wujud pelestarian…