Sketsa rekayasa lalulintas di Jalan Lobak Pekanbaru. (Dishub Pekanbaru untuk Riaupos.co)
RIAUPOS.CO – Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Perhubungan menerapkan perubahan arus lalu lintas di Jalan Lobak, Kecamatan Binawidya, mulai Selasa (8/4/2025). Langkah ini diambil untuk menjaga kelancaran arus kendaraan di sekitar area perbaikan jalan yang mengalami kerusakan.
Dishub Pekanbaru memberlakukan sistem satu arah di ruas jalan tersebut dari pukul 06.00 WIB hingga 22.00 WIB. Kepala Bidang Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dishub Pekanbaru, Febrino menjelaskan bahwa kendaraan dari arah Jalan Delima atau Srikandi tidak diperbolehkan memasuki Jalan Lobak pada jam-jam tersebut dan disarankan menggunakan jalur alternatif. Sementara itu, kendaraan dari Jalan Soekarno Hatta tetap dapat melintasi Jalan Lobak dengan mengikuti satu arah yang telah ditentukan.
Kebijakan pengalihan arus ini berlaku untuk kendaraan roda empat, kecuali roda dua, yang datang dari Jalan Delima, Melati Indah, dan Srikandi. Rekayasa lalu lintas ini diterapkan sebagai upaya antisipasi terjadinya kemacetan di lokasi perbaikan jalan yang amblas pada Sabtu (5/4/2025) lalu.
Pacu jalur hari keempat di Tepian Narosa berlangsung sengit. Sebanyak 13 jalur berhasil melaju ke…
Tiga desa di Kepulauan Meranti masih kekurangan calon kepala desa untuk Pilkades 2026. Pendaftaran diperpanjang…
Pasangan suami istri terseret arus Sungai Kuantan saat mandi di tengah pacu jalur. Sang istri…
SBK Apparel mendukung Riau Pos Gowes Merdeka 2026 dan menyiapkan doorprize kulkas satu pintu untuk…
PSPS Pekanbaru meraih tiga kemenangan beruntun dalam laga uji coba dan mencetak enam gol sebagai…
Jalan Sontang-Duri kembali rusak setelah hujan, bahkan bus Pinem nyaris terguling. Warga meminta pemerintah segera…