Categories: Pekanbaru

10 Ribu Pasang Sepatu Dimusnahkan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru melakukan pemusnahan barang bukti berupa sepatu bekas, kain batik, dan pupuk pada Kamis (7/3). Barang bukti ini berasal dari perkara tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkrah.

Pemusnahan ini dipimpin Kajari Pekanbaru Asep Sontani Sunarya di lapangan Sport Center di Kecamatan Tenayan Raya. Hadir saat pemusnahan, Plt Kadis LHK Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut dan sejumlah para kepala seksi Kejari Pekanbaru.

Asep Sontani menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan hari itu terdiri dari tiga perkara perlindungan perdagangan dan cipta kerja. Jumlahnya 150 koli sepatu bekas dengan terpidana Surya M Duran, sebanyak 450 bal sepatu baru dan 150 bal sepatu bekas barang bukti terpidana Samsul Bahri dan Popo Heriyanto. ”Total yang kami musnahkan hari ini (kemarin, red) ada 10 ribu pasang sepatu,” kata Asep Sontani.

Selain sepatu ada 112 gulung masing-masing 40 meter dan 97 seragam batik jadi. Ini merupakan barang bukti perkara perlindungan hak cipta dengan terpidana Enang Suharti.

Lalu, perkara perlindungan komsumen 2 perkara dengan rincian 200 sak pupuk atas nama Mulyadi serta 135 pupuk dalam perkara Rizky Anugrah.

”Semua yang kami musnahkan merupakan barang bukti perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah periode triwulan pertama tahun 2024. Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut putusan hakim sesuai amar putusannya,” tambah Kajari.

Seluruh barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar dalam tanah yang sudah digali terlebih dahulu. Pemusnahan pun dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan barang bukti memang harus dimusnahkan agar tidak disalahgunakan.(end)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Pemprov Riau Mulai Pelebaran Jalan Tuanku Tambusai, Simpang SKA Ditargetkan Ditutup Akhir Tahun

Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru mulai dilebarkan hingga 14 meter per jalur untuk mengurai kemacetan dan…

29 menit ago

Diduga Berbau Busuk, Enam Sekolah di Inhu Tolak Makanan MBG

Enam sekolah di Rengat Barat, Inhu, menolak MBG karena ayam goreng diduga beraroma busuk. SPPG…

1 jam ago

APBD Terbatas, Meranti Andalkan Program IJD untuk Benahi 9,6 Km Jalan

Pemkab Kepulauan Meranti mengusulkan tiga ruas jalan sepanjang 9,6 km masuk program IJD dengan kebutuhan…

23 jam ago

Kabut Asap Karhutla Kembali Selimuti Pekanbaru, Polusi Tertinggi Ketiga di Indonesia

Kabut asap karhutla masih menyelimuti Pekanbaru. Kualitas udara memburuk, AQI mencapai 171 dan 156 titik…

1 hari ago

Bentrokan Konflik Lahan 80 Hektare di Kuansing, 9 Orang Terluka

Bentrokan dua kelompok terkait konflik lahan 80 hektare terjadi di Kuansing. Sembilan orang terluka dan…

1 hari ago

Jalan Sontang-Duri Kembali Berlumpur, Truk Bermuatan Berat Banyak Terjebak

Jalan Sontang-Duri kembali rusak setelah hujan menggerus timbunan. Truk bermuatan berat kesulitan melintas dan terjebak…

1 hari ago