Categories: Pekanbaru

Masih Banyak OPD Belum Tayangkan Program Kegiatan 2024

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) – Sebelum dimulainya pelaksanaan program kegiatan pengadaan barang dan jasa, baik dananya yang bersumber dari APBN, APBD Provinsi Riau dan APBD Rohul, masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib mengentri dan mengumumkan seluruh program kegiatan tahun Anggaran 2024 dengan menayangkan pada Rencana Umum Pengadaan (RUP) melalui Aplikasi sistim informasi rencana umum pengadaan (Sirup)

Mesti itu telah menjadi kegiatan rutin setiap awal tahun, namun hingga Rabu (7/2), baru sekitar 10 persen dari seluruh OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohul yang telah mengentri dan mengumumkan program kegiatannya tayang pada RUP diaplikasi Sirup.

Dalam artian masih banyak OPD yang belum menayangkan program kegiatan pengadaan barang dan jasa maupun swakelola di RUP. ‘’Kita targetkan, paling lambat akhir bulan ini (Februari, red), seluruh OPD di Lingkungan Pemkab Rohul sudah mengumumkan program kegiatan baik, fisik, pengadaan barang/jasa, swakelola maupun kegiatan penunjukan langsung (PL) yang bersumber dari APBD Rohul, Bantuan Keuangan (Bankeu) APBD Riau dan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN 2021 sudah diumumkan seluruhnya di RUP pada aplikasi Sirup,’’ ungkap Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (BLPBJ) Sekretariat Daerah (Setda) Rohul Muhardan Zulfatoni SSTP menjawab Riau Pos, Rabu (7/2), terkait OPD yang telah mengumumkan program kegiatan Tahun Anggaran 2024 melalui RUP di aplikasi Sirup.

Masih minimnya OPD di Lingkungan Pemkab Rohul yang belum mengumumkan program kegiatan tahun Anggaran 2024 tayang pada RUP melalui aplikasi Sirup, katanya, telah mendapat atensi oleh Bupati Rohul H Sukiman.

‘’Dari data yang kita rekap, persentase penayangan program kegiatan Tahun Anggaran 2024 di RUP terus bertambah. Karena OPD masih tahap mengentri di aplikasi Sirup. Karena OPD memiliki akun Sirup masing-masing, jadi mereka yang mengentri dan mengumumkan program kegiatan tahun anggaran 2024 di RUP melalui Aplikasi Sirup,’’ jelasnya.

Keterlambatan OPD di Lingkungan Pemkab Rohul mengentri dan mengumumkan program kegiatan tahun 2024 di RUP, katanya, akan berpengaruh pada persentase nilai anggaran pengadaan barang dan jasa (PBJ) yang diumumkan dalam aplikasi Sirup (nilai RUP) berdasarkan indikator penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP).(jpg)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Satu Lokasi, Banyak Layanan: MPP Inhil Permudah Urusan Haji dan Umrah

MPP Inhil menambah layanan haji dan umrah. Masyarakat kini bisa mengurus keperluan ibadah secara mudah…

5 jam ago

Patroli Malam Polisi Gagalkan Balap Liar, 29 Motor Diamankan

Polisi mengamankan 29 sepeda motor saat patroli balap liar di Simpang Garoga, Duri, guna menjaga…

7 jam ago

Unri Gandeng Tanoto Foundation Kembangkan Digitalisasi Soft Skills Mahasiswa

Unri bersama Tanoto Foundation membangun sistem digital soft skills mahasiswa terintegrasi, terukur, dan menjadi bagian…

9 jam ago

Dukung BRK Syariah, Pemprov Riau Terapkan Aturan Wajib bagi Investor

Pemprov Riau mewajibkan investor menyimpan dana di BRK Syariah sebagai langkah memperkuat bank daerah dan…

10 jam ago

Revitalisasi Lamban, Pedagang Harap Pasar Bawah Beroperasi Jelang Ramadan

Pedagang mendesak Pasar Bawah Pekanbaru segera dioperasikan sebelum Ramadan setelah dua tahun revitalisasi belum juga…

10 jam ago

Sumbang 4 Medali ASEAN Para Games, Pendidikan Atlet Difabel Digratiskan Pemkab Rohul

Pemkab Rohul menggratiskan pendidikan atlet difabel Niken hingga Paket C serta memberi uang pembinaan atas…

10 jam ago