pedagang-stc-masih-tunggu-keputusan-wako
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Ratusan pedagang Sukaramai Trade Center (STC) Pekanbaru masih menunggu keputusan soal service charge (SC) dari Wali Kota Pekanbaru. Pihak pengelola STC menaikkan SC dan ditolak oleh pedagang dengan alasan kenaikan tidak pada waktunya di saat masih pandemi Covid-19.
Salah seorang pedagang STC Karina mengaku, hingga kini dirinya masih menunggu keputusan yang diambil oleh para perwakilan pedagang STC yang melaporkan terkait adanya kenaikan biaya service charger dari yang sebelumnya berkisar Rp70.000 menjadi Rp90. 000 ribu per bulannya kepada DPRD Kota Pekanbaru.
Menurut Karina, saat ini para pedagang masih tetap bisa membayar token listrik agar bisa berjualan dengan harga yang sebelumnya. Namun dirinya khawatir jika kenaikan tersebut tetap dilakukan akan berdampak pada pendapatan para pedagang yang mau tidak mau harus tetap membayar biaya kenaikan tarif tersebut agar bisa berjualan.
"Kami sekarang masih menunggu. Tapi ya takut juga kalau sewaktu-waktu dinaikkan sudah pasti membebankan kami. Karena biaya itu harus tetap dibayar agar listrik kami bisa tetap nyala," kata dia.
Hal yang serupa juga dirasakan pedagang lainnya Wahyu. Menurutnya sudah berulang kali para pedagang melakukan penolakan kenaikan tarif tersebut namun tak pernah digubris oleh pengelola STC, bahkan para pedagang juga telah meminta kepada pemerintah Kota Pekanbaru agar bisa membuat pedagang menyelesaikan permasalahan ini.
"Kalau tidak juga digubris kami akan berdemo lagi agar tuntuan kami didengarkan," tegasnya.(ayi)
Polisi dalami kasus lansia tewas di Rumbai, Pekanbaru. Olah TKP kedua dilakukan, empat saksi diperiksa,…
Antrean panjang BBM terjadi di Pekanbaru. Warga rela antre hingga satu jam, bahkan membeli eceran…
SPBU Bangkinang tambah pasokan Pertalite hingga 16 ton untuk atasi antrean panjang jelang akhir bulan,…
Seorang JCH Kuansing meninggal dunia usai alami serangan jantung saat pelepasan. Jenazah dimakamkan di kampung…
Pengakuan satpam PUPR Riau di sidang Tipikor ungkap pengantaran uang Rp300 juta terkait dugaan pemerasan…
Vonis ringan kasus penggelapan Rp7,1 miliar di Inhil tuai sorotan. Kejari siap banding, korban kecewa…