Categories: Pekanbaru

Dishub Pekanbaru Siap Kandangkan Angkot Ilegal, Operasi Penertiban Diperketat

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) Dishub Ancam Kandangkan Bus Kota dan Angkot tanpa Izin Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru menegaskan akan mengambil tindakan tegas berupa pengandangan terhadap seluruh angkot dan bus kota yang beroperasi tanpa izin. Pernyataan ini disampaikan Plt Kepala Dishub Pekanbaru, Sunarko, Sabtu (6/12).

Sunarko menyebut sejumlah angkot dan bus kota yang sudah lama berhenti beroperasi kini kembali muncul di jalanan tanpa izin resmi. Ia menjelaskan bahwa seluruh kendaraan tersebut tidak lagi memiliki izin operasional yang sah.

“Angkot itu sudah tidak ada izinnya lagi, termasuk bus kota yang sudah lama. Pelayanan transportasi sekarang kita harapkan diambil alih oleh bus TMP sebagai pengganti. Dengan pelarangan angkot ilegal, kita optimalkan pelayanan melalui bus TMP,” ujarnya.

Ia menegaskan Dishub tidak akan memberikan toleransi bagi angkot atau bus kota yang tetap nekat beroperasi tanpa memenuhi ketentuan.
“Mereka beroperasi tanpa izin atau ilegal. Tindakan tegasnya ya kita kandangkan. Sudah lama tidak beroperasi, tapi sekarang jalan lagi tanpa izin,” tegasnya.

Sebelumnya, Dishub Pekanbaru telah melakukan operasi penertiban terhadap angkot dan bus kota yang dinilai tidak layak jalan. Operasi berlangsung di kawasan Sukaramai Trade Centre (STC), Jalan Jenderal Sudirman, menyasar kendaraan umum yang melintas di jalur tersebut.

Kepala Bidang Angkutan Dishub Pekanbaru, Khairunnas, mengatakan banyak angkutan umum tidak memenuhi standar kelayakan. Mulai dari kondisi fisik kendaraan yang memprihatinkan hingga izin operasional yang sudah habis masa berlaku.
“Kami menertibkan oplet dan bus kota di Jalan Sudirman karena kondisinya tidak layak jalan,” katanya.

Dalam operasi itu, petugas mengamankan tujuh unit angkot dan bus kota. Seluruhnya langsung dikandangkan sebagai upaya pencegahan agar tidak kembali beroperasi sebelum memenuhi ketentuan yang berlaku.
“Tindakan ini kami lakukan karena beberapa kali diberi peringatan, namun tetap tidak diindahkan,” tegas Khairunnas.

Ia menambahkan, operasi serupa akan dilakukan secara bertahap sebagai bagian dari penataan dan revitalisasi angkutan kota di Pekanbaru. Dishub berharap langkah ini dapat meningkatkan keamanan, kenyamanan, dan keselamatan masyarakat pengguna transportasi umum.
“Operasi ini akan terus berlanjut,” pungkasnya.

Redaksi

Recent Posts

Perbaikan Jalan Jadi Prioritas, PUPR Meranti Ajukan 16 Paket

Dinas PUPR Kepulauan Meranti mengusulkan 16 paket pembangunan dan peningkatan jalan 2026, realisasi menyesuaikan kondisi…

15 menit ago

Mitsubishi New Pajero Sport, SUV Tangguh dengan Teknologi Keselamatan Lengkap

Mitsubishi New Pajero Sport hadir dengan sasis ladder frame, mesin diesel bertenaga, dan teknologi keselamatan…

18 jam ago

Penerbangan Langsung Pekanbaru–Sibolga Resmi Beroperasi

Rute penerbangan Pekanbaru–Sibolga resmi dibuka oleh Wings Air, memperkuat konektivitas Riau–Sumut dan mendukung mobilitas serta…

19 jam ago

Empat Trayek Bus DAMRI Buka Akses 12 Kecamatan di Siak

Empat trayek bus perintis DAMRI kini menjangkau 12 kecamatan di Kabupaten Siak dan membantu membuka…

20 jam ago

Polisi Ungkap Pencurian Switchboard PHR, Kerugian Capai Rp619 Juta

Polsek Tapung membongkar kasus pencurian komponen switchboard milik PHR dengan kerugian Rp619 juta dan mengamankan…

21 jam ago

700,5 Hektare Sawit Tua Diremajakan, 336 Petani Kuansing Terima Program PSR

Sebanyak 700,5 hektare kebun sawit milik masyarakat Kuansing diusulkan untuk diremajakan melalui Program Peremajaan Sawit…

21 jam ago