Categories: Pekanbaru

Perluas Pengawasan Warga Buang Sampah

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — PENGAWASAN terhadap warga yang membuang sampah sembarangan diminta Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru H Ayat Cahyadi SSi diperluas. Selain itu, sistem pengangkutan sampah juga dinilainya perlu dievaluasi.

Sesuai aturan berlaku, warga hanya diperbolehkan membuang sampah di tempat-tempat penampungan sementara (TPS) dengan waktu atau jadwal pembuangan mulai pukul 19.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB dini hari. Bagi warga yang kedapatan melanggar akan diberikan sanksi berupa pembayaran denda sebesar Rp250 ribu.

Wawako Pekanbaru, Jumat (6/12) menyebut, saat ini masih banyak warga yang tak tertib membuang sampahnya. Sampah dibuang sembarangan dan tidak pada waktu yang ditentukan.

Karena itu Satuan Tugas (Satgas) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) diminta untuk memperluas wilayah pengawasannya.

"Perluasan pengawasan mesti dilakukan lantaran masih banyak sampah yang terpantau menumpuk di sejumlah titik dan mulai dikeluhkan warga. Karena bisa jadi ada warga yang tidak sadar membuang sampah sembarangan dan luput dari perhatian satgas," kata dia.

Kepada warga yang tertangkap membuang sampah sembarangan, Wawako berharap diberi sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku. "Untuk itu, warga kami imbau agar patuh dan taat dalam menjaga kebersihan kota," tegasnya.

Ditegaskan dia pula, selain memperluas wilayah pengawasan, DLHK  disarankan mengevaluasi sistem pengangkutan sampah oleh pihak ketiga. "Apakah pengangkutan yang lama, atau ada unsur kesengajaan warga membuang di wilayah itu," imbuhnya.(ksm)

Laporan M ALI NURMAN, Kota

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Akses Pelabuhan Tanjung Harapan Dibangun Ulang, Ini Panjang dan Ketebalan Jalannya

Pelindo mulai meningkatkan jalan akses Terminal Tanjung Harapan Selatpanjang senilai Rp1,48 miliar untuk kenyamanan dan…

22 menit ago

Lahan 221 Hektare Jadi Sorotan, Mitra Agrinas dan Ninik Mamak Koto Garo Saling Lapor

Konflik pengelolaan lahan eks PT RAL di Koto Garo, Kampar, memanas setelah Mitra Agrinas dan…

35 menit ago

Alasan Ketua Fraksi Golkar DPRD Riau Mundur, Nalladia Ayu Rokan Diganti Imustiar

nalladia ayu rokan, ketua fraksi golkar dprd riau mundur dari jabatannya dan digantikan imustiar sebagai…

15 jam ago

Ribuan Pil Ekstasi Berbagai Merek Disimpan dalam Lemari Rumah, Perempuan 27 Tahun Ditangkap di Pekanbaru, Pemasok Diburu

ribuan pil ekstasi ditangkap di pekanbaru, 1.226 butir esktasi berbagai merek disimpan dalam lemari rumah,…

15 jam ago

HSBL Selatpanjang 2026 Dimulai, Simak Daftar Sekolah yang Siap Bertarung

HSBL 2026 Selatpanjang Series kembali digelar setelah vakum enam tahun. Enam sekolah siap bersaing dalam…

20 jam ago

Subsidi Listrik 2027 Diusulkan Rp117 Triliun, Naik Rp17 Triliun dari Tahun Ini

ESDM mengusulkan subsidi listrik 2027 sebesar Rp117,84 triliun, naik Rp17 triliun, sekaligus menaikkan target produksi…

20 jam ago