IRMA NOVRITA
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru Irma Novrita mengimbau kepada masyarakat khususnya yang mengalami pergantian alamat akibat pemekaran kelurahan pada 2017 lalu segera merekam data untuk pergantian kartu tanda penduduk (KTP). Pada 2017, Pemko Pekanbaru memekarkan kelurahan dengan menambah 25 kelurahan baru. Sehingga jumlah kelurahan sekarang adalah 83 dari sebelumnya 68 kelurahan.
Menurut Irma, saat ini Disdukcapil Pekanbaru mencatat terdapat kurang lebih 30 ribu KTP yang menunggu untuk cetak dari masyarakat yang melakukan pergantian akibat pemekaran kelurahan.
"Saat ini kurang lebih ada 30 ribu yang belum dicetak," ujar Irma.
Kendati demikian, masyarakat yang belum mendapatkan KTP akan diberikan surat keterangan (suket) yang memiliki fungsi sama seperti KTP. "Yang KTP-nya belum cetak akan diberikan suket yang fungsinya sama dengan KTP," tutur Irma.
Irma menyampaikan masyarakat yang belum melakukan pergantian KTP agar segera melakukan perekaman, supaya data masuk ke database Diadukcapil agar dapat dicetakkan KTP atau suket.
Menurut Irma, banyak urusan-urusan yang menjadikan KTP sebagai salah satu syaratnya. "Kalau tak direkam datanya tak ada di kita. Nantu urusan susah. Seperti urusan perbankan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan lain-lain," tutupnya.(*2)
Pemko Pekanbaru memastikan program berobat gratis UHC terus berlanjut dengan anggaran Rp111 miliar setelah tunggakan…
Menkeu Purbaya menyebut APBN bisa tanpa defisit, namun berisiko besar bagi ekonomi. Defisit 2025 dijaga…
DPRD Pekanbaru mendukung Satgas Penertiban Kabel FO tetap bekerja meski perda belum disahkan demi keselamatan…
Sekda Inhu menegaskan tidak ada toleransi bagi ASN yang terlibat narkoba dan mendukung penuh proses…
Jonatan Christie menjadi satu-satunya wakil Indonesia di perempat final Malaysia Open 2026 dan siap menghadapi…
Pemkab Kepulauan Meranti mulai mencairkan gaji ASN dan PPPK Januari 2026 serta tunda bayar 2024…