dlhk-diberi-target-100-hari-kerja
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Perda retribusi pelayanan persampahan/kebersihan Kota Pekanbaru sudah disahkan. Untuk pelaksanaannya, menunggu action dari DLHK, DPRD memberikan tenggat waktu 100 hari pasca disahkan kepada OPD terkait bisa menjawabnya.
"Dasar hukum sudah ada, tinggal DLHK mensosialisasikan teknis di lapangan dan teknis lainnya kepada masyarakat, supaya tidak menjadi pertanyaan," kata anggota DPRD Kota Pekanbaru, Robin Eduar kepada wartawan, Senin (6/9).
Ditegaskan politisi PDIP ini, pihak nya tentu menunggu kinerja dari DLHK sendiri, bagaimana bisa mengoptimalisasi Perda tersebut. "Kami tinggal menunggu action dari DLHK, karena Perda ini merupakan usulan Pemko, dan kami sudah sahkan itu," paparnya.
Disebut Robin, sebenarnya untuk masyarakat, soal retribusi layanan sampah tidak begitu jadi masalah. Karena masyarakat itu tahunya sampah bersih, siapapun yang mengelolanya. Hanya saja, karena sudah menjadi kewenangan Pemko, maka aturan yang sudah dibuat diminta bisa di jalankan dengan baik dan betul-betul dapat menjadikan PAD Pemko meningkat.
"Tentu kami maunya Perda ini dapat membuat layanan persampahan membaik, dan bukan sebaliknya," harapnya.
Untuk dapat memonitoring kerja DLHK pasca Perda ini disahkan, Robin menegaskan, pihaknya memberikan target selama 100 hari untuk bisa membenahi persoalan yang terjadi, baik teknis maupun non-militer teknis.
"Jika dalam 100 hari masih semrawut, tentu kami akan gunakan hak kami selaku anggota Dewan," tuturnya.
Sementara itu, Plt DLHK Pekanbaru Marzuki menegaskan, dengan tenggat waktu 100 hari kerja yang diberikan, dalam rangka untuk membenahi persoalan sampah ini pihaknya meyakini bisa untuk berbuat lebih. "Tentu kami akan upayakan," singkatnya.(lim)
Laporan AGUSTIAR, Kota
Lima rumah Aspol Pekanbaru yang terbakar segera dibangun kembali lewat gotong royong lintas instansi, ditargetkan…
Polisi Kampar tangkap tiga pelaku, termasuk pasutri, dan sita senpi rakitan, amunisi, serta lebih dari…
Pemko Pekanbaru luncurkan layanan antar jemput pasien gratis pakai mobil dinas Wali Kota mulai 1…
Pemprov Riau siap membantu tiga daerah yang kesulitan membayar gaji dan THR ASN dengan tambahan…
Sampah menumpuk berhari-hari di Kuansing dan tak terangkut. Bupati siapkan sistem baru, sementara DLH akui…
Pemkab Inhil memastikan TPP dan THR ASN telah dibayar penuh sebelum Lebaran, tanpa tunggakan, untuk…