Categories: Pekanbaru

10 Sekolah Diusulkan Jadi SSK

PEKANBARU ( RIAU POS. CO) — SEBANYAK sepuluh sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Pekanbaru, diusulkan menjadi Sekolah Sahabat Keluarga (SSK) ke Kemendikbud Republik Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) SMP Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, Nurbaiti, Jumat (6/9).

Nurbaiti mengungkapkan, sepuluh sekolah tersebut adalah SMPN 4, SMPN 6,  SMPN 8. SMPN 20, SMPN 23, SMPN 34, SMP Islam As Shofa,  SMP IT Al Ittihad Rumbai,  SMP Dharma Yudha dan SMP Cendana Rumbai.

“Ada sepuluh sekolah yang siap diusulkan untuk sekolah sahabat keluarga,” ujar Nurbaiti.

Nurbaiti menjelaskan, sekolah sahabat keluarga adalah sekolah yang memiliki lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi anak melibatkan keluarga dan masyarakat dengan cara-cara yang kreatif dan inovatif. “Intinya sekolah sahabat keluarga,melibatkan wali murid,” ujarnya.

Selain itu, Nurbaiti menegaskan keterlibatan orang tua dapat berupa bantuan berupa ide, inovasi dan lain-lain. Bahkan dalam program sahabat keluarga ini, orang tua diharapkan terlibat dalam berbagai bentuk sosialisasi.

“Misalkan ada sosialisasi tentang bahaya narkoba. Ada siswa yang orang tuanya anggota BNN atau polisi, bisa orang tuanya yang mengisi materi tersebut. Atau ada yang orang tuanya dokter bisa jadi narasumber untuk acara tertentu. Bahkan jadi pembina upacara juga bagus. Itu contoh keterlibatan orang tua,” tegas Nurbaiti.

Sementara itu, Nurbaiti mengungkapkan jika keterlibatan orang tua bukan berarti harus berbentuk uang. Tetapi melalui kreativitas dan inovasi. Dengan demikian orang tua akan ada rasa memiliki tanggung jawab untuk turut serta memajukan sekolah.

“Orang tua merasa memiliki sekolah. Bukan berarti harus memberi dana. Bisa pakai ide atau pemikiran,” kata Nurbaiti.

Untuk mewujudkan kenyamanan di kelas peserta didik, dibentuk komite kelas dari perwakilan wali murid. Menjadikan kelas yang nyaman bagi siswa tidak diperbolehkan menetapkan iuran kepada wali murid. Nurbaiti tidak melarang wali murid memberikan sumbangan, tetapi itu harus diberikan secara sukarela dan tidak ada keterpaksaan.(*2/ksm)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Hilal Syawal Belum Terlihat Rabu Malam, Pemerintah Arab Saudi Tetapkan Idulfitri Jumat 20 Maret

Hilal belum terlihat, Arab Saudi tetapkan Syawal Jumat 20 April 2026

15 jam ago

Viral! Penjambret di Pekanbaru Rampas Uang Santunan Anak Yatim

Aksi penjambretan uang santunan anak yatim di Pekanbaru viral. Pelaku berpura-pura bertanya sebelum merampas amplop…

2 hari ago

Jelang Lebaran, Jalan Teluk Leok Mulai Diperbaiki, Warga Bisa Segera Melintas

Pemko Pekanbaru mempercepat perbaikan jalan rusak jelang Idulfitri. Jalan Teluk Leok ditargetkan bisa dilalui aman…

2 hari ago

Jelang Idulfitri, 2.401 Guru di Pekanbaru Dapat Insentif Ramadan

Pemko Pekanbaru salurkan insentif Ramadan kepada 2.401 guru. Guru honor komite dapat tambahan hingga Rp600…

2 hari ago

Antrean Panjang, Pembelian Dibatasi: Warga Bengkalis Keluhkan BBM

SPBU di Bantan, Bengkalis batasi pembelian BBM subsidi maksimal Rp200 ribu. Kebijakan ini menuai keluhan…

2 hari ago

38 Calon Komisioner KI Riau Lanjut Tes, Simak Jadwal dan Lokasinya!

Sebanyak 38 peserta lolos seleksi administrasi calon anggota KI Riau 2026–2029 dan berhak mengikuti tes…

2 hari ago