Categories: Pekanbaru

Truk Mogok Sebabkan Macet Panjang

PEKANBARU(RIAUPOS.CO) – Truk angkutan barang tonase besar masih berseliweran di Jalan HR Soebrantas dan Jalan SM Amin pada siang hari. Bahkan sebuah truk yang melintas di Jalan HR Soebrantas menyebabkan kemacetan panjang Senin (6/5) pagi.

Hal ini setelah truk beroda enam belas itu mengalami patah as ban belakang sebelah kiri di Km 11 Jalan HR Soebrantas sejak pukul 10.00 WIB. Akibatnya, kemacetan di sekitar simpang Tobek Godang tidak terhindarkan.

Polisi harus turun tangan mengurai kemacetan di lokasi. Pasalnya Truk pengangkut kayu bernomor polisi BM 8900 FJ itu masih mogok di tengah jalan. Macet panjang sempat terjadi dari dua arah, Timur dan Barat.

Kendaraan padat merayap terpantau dari arah Kampus Unri  sampai ke persimpangan Tobek Godang. Polisi terlihat mengalihkan arus lalin dari Unri ke Jalan SM Amin.

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin Agung Wibawa memastikan, keberadaan truk tonase berat di siang hari di Jalan HR Soebrantas adalah perbuatan melanggar aturan.

”Sesuai Peraturan Daerah No 10 Tahun 2017 dan Keputusan Walikota nomor 649 tahun 2019 itu melanggar aturan kendaraan angkutan barang masuk kota. Pasti kita tindak tegas,” sebut Kompol Alvin.

Kompol Alvin juga mengingatkan para sopir truk angkutan barang maupun pemilik gudang soal aturan truk angkutan barang masuk kota. Satlantas akan menggalakkan patroli truk angkutan yang menyalahi aturan ini.

Sementara Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru Yuliarso mengatakan, jika truk bertonase besar melintas di tengah kota maka akan menyebabkan kemacetan. Seharusnya pengemudi truk bertonase bisa sadar untuk tidak melintas masuk masuk kota.

”Akibat patah as di ruas Jalan HR Soebrantas Panam itu tidak cuma menyebabkan kemacetan, tapi bisa menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” ujar Yuliarso, kemarin.

Yuliarso menegaskan bahwa sesuai SK itu truk tonase besar tidak boleh melintas di ruas jalanan kota termasuk Jalan HR Soebrantas. Mereka tidak bisa melintas di sana dari pukul 06.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB.

”Kami sudah agendakan razia dan pengusiran lagi. Namun akan lebih efektif ketika truk angkutan barang mengikuti rute yang ada,” paparnya.(end/dof/yls)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

APMBR Tuding Dishub Kampar Jalankan Praktik “Jatah” Parkir

APMBR menggelar aksi di Dishub Kampar dan menyoroti dugaan praktik “jatah” parkir serta pengelolaan yang…

2 jam ago

DPRD Pekanbaru Ingatkan Pelaku Usaha Jangan Tutup Drainase

DPRD Pekanbaru mengingatkan pelaku usaha agar tidak menutup drainase. Penyempitan saluran air dinilai berpotensi memicu…

4 jam ago

Tabrak Lari di Pekanbaru, Pekerja Marka Jalan Meninggal Dunia

Pekerja marka jalan di Pekanbaru tewas ditabrak mobil yang kabur dini hari. Polisi memburu pelaku,…

5 jam ago

Warga Meranti Tolak Kenaikan Tarif Kapal yang Dinilai Memberatkan

Rencana kenaikan tarif kapal di Kepulauan Meranti menuai penolakan warga. Tarif naik lebih 20 persen…

6 jam ago

Penuh Tawa dan Energi, Roadshow Kopi Good Day Hibur Siswa SMKN 4 Pekanbaru

Roadshow Kopi Good Day Goes to School hadir di SMKN 4 Pekanbaru, menghadirkan hiburan, kreativitas,…

1 hari ago

PKL Jualan Lewat Jam 01.00 WIB di Rohul Siap-siap Ditertibkan

Satpol PP Rohul mengingatkan PKL agar tidak berjualan melewati pukul 01.00 WIB. Pelanggar jam operasional…

1 hari ago