pengemis-marak
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Persimpangan-persimpangan lampu merah di Kota Pekanbaru marak dengan aktivitas pengemis yang meminta-minta, Bukan satu atau dua orang saja. Di satu persimpangan biasanya terdapat tujuh sampai sepuluh pengemis.
Meski wabah Covid-19 sedang melanda, para pengemis ini tetap nekat beroperasi meski tanpa memakai alat pelindung diri seperti masker. Kebanyakan mereka adalah anak-anak. Ada juga pengemis dewasa yang terlihat beristirahat di terowongan flyover Soekarno Hatta-Tuanku Tambusai.
Anak-anak pengemis itu berlarian di antara kendaraan yang berhenti saat alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL) berwarna merah. Mereka memelas untuk meminta belas kasihan pengendara.
Jumlahnya yang cukup banyak, selain mengganggu, juga bisa membahayakan keselamatan banyak orang dan juga diri pengemis itu sendiri.
"Biasalah itu, Bang, jelang Idulfitri pengemis mulai banyak lagi. Anak-anak pula yang di ksploitasi," kata Riki, pengguna jalan di simpang empat Jalan Soekarno Hatta- Tuanku Tambusai, Rabu (6/5).
Tapi tetap saja ada warga yang peduli dengan pengemis itu dan memberikan sumbangan. "Saya kasihan dengan anak kecil yang digendongnya, Bang. Ya dikasih lima ribu," kata Ratna.
Menanggapi masalah ini, anggota DPRD Kota Pekanbaru Wan Agusti minta ketegasan dari Satpol PP dalam melakukan penertiban terhadap gepeng disimpang-simpang lampu merah itu.
"Tentu menjadi kewenangan satpol PP untuk bertindak, kita minta segera turun dan awasi terus agar Pekanbaru tidak jadi tempat gepeng beroperasi,” kata Wan.
Disampaikan politisi Gerindra ini, datangnya gepeng ini karena melihat Pekanbaru aman dan penertiban tidak seketat daerah lain. Ditambah akan Idulfitri membuat bakal ramai lagi masuk pekanbaru.
"Kita prihatin saja. Mestinya pemerintah harus bertindak dan berikan solusi, ini juga tugas dinas sosial dalam hal penanganan gepeng," ujar Wan Agusti.
Kepada masyarakat yang pemurah hati, disarankan Wan, supaya tidak memberi apapun kepada gepeng di jalanan. "Jika ingin bersedekah silahkan langsung ke tempatnya, seperti rumah yatim, atau lainnya," sarannya.(gus)
Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…
Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…
Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…
Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…
Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…
Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…