Categories: Pekanbaru

Polsek Payung Sekaki Sita Miras dari Warung Remang-Remang

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) –  Warung remang-remang yang banyak beroperasi di Kecamatan Payung Sekaki banyak yang menjual minuman keras (miras). Ini setelah dilakukan penertiban oleh Polsek Payung Sekaki. Petugas menyita minuman keras tersebut dan mengingatkan pemilik warung untuk tidak menjual minuman keras lagi.

Kapolsek Payung Sekaki Iptu Bayu Rahmad Efendi menyebutkan, pelarangan menjual minuman keras ini sesuai dengan surat edaran Wali Kota Pekanbaru tentang aktivitas Ramadan yang dikeluarkan sepekan sebelum Ramadan lalu.

Menurut Kapolsek, pihaknya sudah melakukan penertiban miras ke sejumlah warung yang biasanya aktif berjualan pada malam hari yang sering diasosiasikan dengan sebutan warung remang-remang tersebut.

"Sudah kami lakukan (penertiban) ke sejumlah warung. Sudah kami amankan, bukan orangnya ya, minuman kerasnya dulu," ungkap Kapolsek di sela-sela acara buka bersama sejumlah warga di Mapolsek Payung Sekaki, Selasa (5/4) petang.

Kapolsek merasa operasi yang dilakukan timnya awal Ramadan kemarin tersebut kurang memuaskan. Karena tidak banyak minuman keras yang diamankan. Dirinya mencurigai operasi itu bocor atau sudah keduluan satuan lain.

Namun dirinya terus mengingatkan pemilik warung minum agar tidak menjual minuman beralkohol selama Ramadan. Dirinya meminta semua pihak untuk menahan diri dengan mematuhi aturan dan juga edaran yang dikeluarkan pemerintah untuk menghormati bulan suci bagi umat Islam tersebut.

Kapolsek juga menyebutkan ke depan, sasaran penertiban selama Ramadan ini nanti tidak hanya warung semi permanen dengan lampu kelap-kelip yang banyak terdapat di Jalan SM Amin Ujung itu saja. Panti pijat hingga hotel kelas melati, yang meresahkan warga, yang berada di wilayah Payung Sekaki juga akan menjadi sasaran penertiban.(end)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Mulai Oktober 2026, BI Bebaskan MDR QRIS 0 Persen untuk Semua Pedagang

BI memperluas MDR QRIS 0 persen mulai 1 Oktober 2026. Merchant kecil hingga besar bebas…

12 jam ago

Pemko Pekanbaru Kejar Proyek Jalan Lingkar dan Jembatan Siak V, Ini Alasannya

Pemko Pekanbaru mendorong percepatan Jalan Lingkar dan Jembatan Siak V untuk memperkuat konektivitas serta membuka…

14 jam ago

Bendera Merah Putih 2 Kilometer Membentang di Arena Pacu Jalur Teluk Kuantan

Bendera Merah Putih sepanjang 2 kilometer dibentangkan di Tepian Narosa Teluk Kuantan untuk menyemarakkan Pacu…

14 jam ago

19 Pesepeda Rumbai Gowes Club Siap Taklukkan Riau Pos Gowes Merdeka 2026

Rumbai Gowes Club membawa 19 peserta dalam Riau Pos Gowes Merdeka 2026 pada 30 Agustus.…

16 jam ago

IPDN Buka Seleksi Calon Praja 2026, Anak Meranti Diminta Siapkan Dokumen dari Sekarang

SPCP IPDN 2026 dibuka 18-30 Agustus. Putra-putri Meranti bisa mendaftar dengan memenuhi syarat usia, pendidikan,…

16 jam ago

10.987 Napi di Riau Dapat Remisi Kemerdekaan, 185 Langsung Bebas

Sebanyak 10.987 napi di Riau mendapat remisi Kemerdekaan. Dari jumlah itu, 185 napi menerima Remisi…

17 jam ago