Categories: Pekanbaru

Disnakertrans Riau Siapkan Posko Pengaduan THR

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau sedang menyiapkan posko pengaduan tunjangan hari raya (THR). Posko ini nantinya bisa dimanfaatkan bagi karyawan yang tidak mendapatkan haknya berupa RHR dari perusahaan tempat mereka bekerja.

Kepala Disnakertrans Riau Imron Rosyadi mengatakan, pembukaan posko pengaduan THR ini dilalukan setiap tahun. Pada tahun-tahun sebelumnya, pihaknya juga ada mendapatkan laporan yang langsung ditindaklanjuti.

"Posko THR akan beroperasional sampai dengan masa krusial pembayaran THR yakni H-7 sampai dengan H-1 Hari Raya Idulfitri bagi pekerja atau buruh yang ingin mengadu bisa melapor ke Dinas Ketenagakerjaan terdekat," kata Imron kemarin.

Lebih lanjut dikatakannya, jika merujuk pada Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Nomor M/6/HK.04/IV/2021 atau tahun lalu disebutkan bahwa THR wajib dibayarkan maksimal 7 hari sebelum Idulfitri. Pelaksanaan SE tersebut berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 36/2021 tentang Pengupahan dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6/2016 terkait Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

"Untuk yang tahun ini, Pak Gubernur Riau juga masih menunggu petunjuk teknis dari Kemnaker," ujar Imron.

Pada kesempatan tersebut, Imron mengimbau agar para pengusaha nantinya mematuhi ketentuan pemberian THR sesuai yang termuat dalam SE Menaker.

"Bagi perusahaan yang tidak peduli, maka akan ditindak sesuai aturan yang berlaku. Tentunya untuk teknis pelaksanaannya kami masih menunggu petunjuk dari Kementerian Ketenagakerjaan RI," sebutnya.(sol)

Edwir Sulaiman

Share
Published by
Edwir Sulaiman

Recent Posts

Batal Diusulkan di Desa Wonosari, Dinsos Bengkalis Cari Lokasi Alternatif Pembangunan Sekolah Rakyat

Rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkalis terkendala setelah lahan usulan di Desa Wonosari ditolak Kemensos…

13 jam ago

Modus Investasi Pengangkutan Batu Bara, Pria Berinisial S Ditangkap Polresta Pekanbaru

Satreskrim Polresta Pekanbaru menetapkan pria berinisial S sebagai tersangka penipuan investasi proyek pengangkutan batu bara…

13 jam ago

UIN Suska Riau Kukuhkan Prof Afrizal Nur Sebagai Guru Besar Tafsir Kontemporer Pertama

Prof Dr Afrizal Nur dikukuhkan sebagai Guru Besar Tafsir Kontemporer UIN Suska Riau usai menyampaikan…

14 jam ago

Kabut Asap Makin Pekat, Jarak Pandang di Kota Pekanbaru Jadi 800 Meter

Kondisi kabut asap karhutla di Pekanbaru kian memburuk hingga menurunkan jarak pandang menjadi 800 meter…

16 jam ago

Putusan Banding PT Pekanbaru: Hukuman Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Diperberat 4 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Pekanbaru memperberat hukuman Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid menjadi 4 tahun…

2 hari ago

Panjat Atap Hingga Lompat Tembok, Tahanan Narkoba Kabur dari Lapas Pasirpengaraian

Seorang tahanan kasus narkotika berinisial RI melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Pasirpengaraian, Rohul, usai…

2 hari ago