Categories: Pekanbaru

Anak Pengungsi di Riau Capai 229 Jiwa

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Provinsi Riau saat ini menampung 299 anak pengungsi dari berbagai negara. Hal ini bagian dari 963 total pengungsi yang kini berada di bawah pengawasan Kanwil Kemenkunham Riau.

Hal ini dikatakan Kepala Seksi Perawatan dan Kesehatan Rudenim Pekanbaru Bertoni Parluhutan di sela-sela sosialisasi pemenuhan hak anak pengungsi di salah satu hotel di Kota Pekanbaru pada Selasa (5/3) lalu.

“Saat ini terdapat 963 jiwa pengungsi yang berada di Kota Pekanbaru. Dari jumlah keseluruhan tersebut, terdapat 299 jiwa anak pengungsi,” sebut Bertoni.

Jumlah itu menurut Bertoni tidaklah sedikit. Apalagi kelompok ini merupakan kelompok rentan yang membutuhkan dukungan dan perlindungan.

Terpisah, Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Budi Argap Situngkir memastikan, negara berkewajiban menjamin hak kesehatan dan pendidikan bagi mereka. Kendati pengungsi, negara tetap menjamin masa depan yang lebih baik bagi mereka.

“Kami menyadari bahwa anak-anak pengungsi adalah kelompok yang sangat rentan. Kehadiran mereka di Kota Pekanbaru adalah bukti dari ketidakpastian mereka dalam menghadapi situasi-situasi yang ada saat ini. Oleh karena itu, kewajiban moral kita adalah untuk melindungi dan memastikan hak-hak dasar mereka dapat terpenuhi, salah satunya hak pendidikan dan hak kesehatan,” kata Budi Argap, Rabu (6/3).

Hak kesehatan dan pendidikan, lanjut Argap, adalah pilar penting dalam menjaga martabat dan masa depan anak-anak pengungsi. Maka kegiatan sosialisasi yang digelar pihaknya beberapa hari lalu itu bukan hanya sebagai wadah untuk berdiskusi. Tapi juga sebagai panggung untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam dan merumuskan langkah-langkah konkret.

Sosialiasi tersebut menghadirkan Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Abdul Jamal dan Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru Fira Septiyanti. Kanwil Kemenkumham Riau juga menghadirkan Perwakilan dari International Organization for Migration (IOM) Pekanbaru David Wibianto.

“Sosialisasi Pemenuhan Hak Kesehatan dan Pendidikan bagi Anak Pengungsi ini diharapkan dapat menciptakan pemahaman yang komprehensif. Sekaligus memberikan solusi invoatif dalam memenuhi hak kesehatan dan pendidikan bagi anak pengungsi,” tutup Argap.(end)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Mulai Oktober 2026, BI Bebaskan MDR QRIS 0 Persen untuk Semua Pedagang

BI memperluas MDR QRIS 0 persen mulai 1 Oktober 2026. Merchant kecil hingga besar bebas…

9 jam ago

Pemko Pekanbaru Kejar Proyek Jalan Lingkar dan Jembatan Siak V, Ini Alasannya

Pemko Pekanbaru mendorong percepatan Jalan Lingkar dan Jembatan Siak V untuk memperkuat konektivitas serta membuka…

11 jam ago

Bendera Merah Putih 2 Kilometer Membentang di Arena Pacu Jalur Teluk Kuantan

Bendera Merah Putih sepanjang 2 kilometer dibentangkan di Tepian Narosa Teluk Kuantan untuk menyemarakkan Pacu…

11 jam ago

19 Pesepeda Rumbai Gowes Club Siap Taklukkan Riau Pos Gowes Merdeka 2026

Rumbai Gowes Club membawa 19 peserta dalam Riau Pos Gowes Merdeka 2026 pada 30 Agustus.…

13 jam ago

IPDN Buka Seleksi Calon Praja 2026, Anak Meranti Diminta Siapkan Dokumen dari Sekarang

SPCP IPDN 2026 dibuka 18-30 Agustus. Putra-putri Meranti bisa mendaftar dengan memenuhi syarat usia, pendidikan,…

13 jam ago

10.987 Napi di Riau Dapat Remisi Kemerdekaan, 185 Langsung Bebas

Sebanyak 10.987 napi di Riau mendapat remisi Kemerdekaan. Dari jumlah itu, 185 napi menerima Remisi…

14 jam ago