dishub-evaluasi-layanan-bus-tmp
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Di akhir tahun 2021 lalu, seluruh layanan bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) kerap mengalami penghentian layanan terhadap para penumpang.
Hal ini disebabkan adanya aksi mogok beroperasi yang dilakukan oleh sopir dan pramugara yang mengeluhkan pembayaran gaji yang kerap mengalami penundaan.
Hal ini membuat Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru telah memanggil pengelola Bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) Kota Pekanbaru, untuk melakukan evaluasi terhadap pelayanan yang telah diberikan selama ini kepada masyarakat Kota Bertuah.
Menurut Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Pekanbaru Khairunnas, Kamis (6/1), pihaknya selaku OPD yang melakukan pengawasan terhadap pelayanan yang diberikan oleh bus TMP kepada masyarakat Kota Pekanbaru, tidak ingin lagi adanya kendala terhadap layanan bus TMP seperti tahun sebelumnya.
Bahkan Dishub Pekanbaru sudah melakukan pemanggilan terhadap pihak pengelola dan menginginkan agar di tahun 2022 ini layanan TMP dapat berjalan maksimal kepada pengguna jasa angkutan umum tersebut.
"Kami sudah memanggil pengelolanya. Iya, kami evaluasi lah, apa yang menjadi kendala di tahun lalu agar tidak terulang lagi di tahun ini," kata Khairunnas.
Dirinya berharap, setelah dilakukan evaluasi terhadap kinerja tersebut warga yang biasa menggunakan layanan TMP tak lagi mengalami kesulitan untuk beraktivitas.(yls)
Laporan PRAPTI DWI LESTARI, Pekanbaru
Kualitas udara di Kuansing nyaris menyentuh level sangat tidak sehat. Disdikpora Kuansing memutuskan kembali menerapkan…
Dampak kabut asap karhutla di Pelalawan sebabkan 2.220 warga terserang ISPA. Pemkab Pelalawan menyiagakan posko…
Kualitas udara Bangkinang masuk kategori sangat tidak sehat akibat kabut asap karhutla. Dinkes Kampar mencatat…
Gagal meraih poin di laga pembuka, PSPS Pekanbaru fokus melakukan evaluasi total jelang laga kandang…
Grand Elite Hotel Pekanbaru menghadirkan promo menu nusantara Ayam Goreng Serundeng Sambal Bawang lezat buatan…
Badan Gizi Nasional menindak tegas 1.276 SPPG dengan menghentikan sementara operasionalnya akibat belum memenuhi kriteria…