Edarkan Ganja, Pria Paruh Baya Diringkus
KOTA (RIAUPOS.CO) — F alias Daus (45) terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian. Ia diringkus Tim opsnal Tenayan Raya karena kedapatan miliki daun ganja kering siap edar.
Kapolsek Tenayan Raya, Kompol M Hanafi mengaku penangkapan terhadap Daus di Jalan Yos Sudarso, Rumbai Pesisir. "Tersangka Daus diringkus berkat laporan dari masyarakat. Yang mana di salah satu warung jalan tersebut, sering terjadi transaksi barang haram. Barang bukti yang diamankan yaitu ganja kering seberat 100 gram," jelasnya.
Penangkapan itu pimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Efrin J Manullang. Dari hasil penangkapan, didapat barang bukti (bb) berupa dua bungkusan yang berisikan narkotika jenis tanaman ganja kering berat kotor 100 gram.
Bb lainnya yaitu satu buah kantong plastik warna hitam dan satu buah telepon genggam warna putih.
Masih kata Hanafi, pengakuan tersangka Daus bahwa ganja itu akan segera diedar. Dirinya pun sudah lama bisnis haram.
"Tentunya peredaran narkoba harus diberantas sampai ke akarnya. Supaya tidak adalagi penyalahgunaan barang haram. Dan untuk membumihanguskan peredaran itu , aporan dari masyarakat sangat membantu untuk melacak sarang-sarang narkoba," terangnya.(*3)
Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…
Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…
Toyota Land Cruiser 300 GR-S yang diduga terkait kasus suap Bupati Kuansing tiba di Rupbasan…
Kasus dugaan pimpinan ponpes menjalin hubungan dengan santri hingga memiliki anak menghebohkan Kuansing. Polisi menyebut…
Diduga akibat microsleep, Bus Pelangi menabrak truk tronton di Tol Pekanbaru-Dumai. Dua penumpang tewas, 16…
Tiga orang meninggal dunia, satu hilang, dan tiga selamat setelah KM Gading 2 tenggelam di…