syafri-harto-diminta-lengkapi-dokumen-laporan
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Dekan FISIP Universitas Riau (Unri) Syafri Harto, mendatangi Mapolda Riau di Jalan Pattimura, Pekanbaru, Sabtu (6/11/2021). Kedatangan Syafri Harto bersama rombongan bermaksud untuk membuat laporan atas dugaan pencemaran nama baik dirinya.
Syafri datang sekitar pukul 13.00 WIB, dengan batik lengan pendek. Beberapa saat setelah masuk ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), ia lalu keluar dan sempat memberikan keterangan kepada wartawan yang telah menunggu di depan.
Ia menjelaskan, sebetulnya ia ingin membuat laporan atas dugaan pencemaran nama baik pasca video pengakuan salah seorang mahasiswi Unri viral di media sosial. Namun laporan belum sempat dibuat lantaran diminta untuk melengkapi dokumen laporan oleh pihak polisi.
"Tadi baru sebatas diskusi saja. Kemudian karena ada permintaan melengkapi dokumen, kami siapkan nanti," ujar Syafri.
Ia menambahkan, kedatangannya ke Polda Riau sebetulnya sudah dengan membawa alat bukti untuk laporan. Yakni berupa video serta scren shoot postingan di media sosial yang menyebarkan video pengakuan mahasiswi tersebut.
"Video sama scren shoot. Nanti kami balik lagi ke sini,” singkatnya.
Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi
Wako Pekanbaru Agung Nugroho meluncurkan logo HUT ke-242 Kota Pekanbaru dan melepas uji coba bus…
Bupati Siak Afni Z mengukuhkan 368 petugas Sensus Ekonomi 2026 dan menegaskan pentingnya integritas serta…
Karhutla kembali terjadi di Pulau Rupat, Bengkalis. Petugas gabungan dan dua helikopter water bombing terus…
Saksi mahkota Dani Nursalam mengaku melaporkan penerimaan dana Rp1 miliar dari Arief Setiawan kepada Abdul…
Korban dugaan penyerangan terhadap pekerja PT SBP bertambah menjadi tiga orang yang dirujuk ke Pekanbaru,…
Kejagung menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka dugaan korupsi Program MBG dan langsung melakukan…