syafri-harto-diminta-lengkapi-dokumen-laporan
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Dekan FISIP Universitas Riau (Unri) Syafri Harto, mendatangi Mapolda Riau di Jalan Pattimura, Pekanbaru, Sabtu (6/11/2021). Kedatangan Syafri Harto bersama rombongan bermaksud untuk membuat laporan atas dugaan pencemaran nama baik dirinya.
Syafri datang sekitar pukul 13.00 WIB, dengan batik lengan pendek. Beberapa saat setelah masuk ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), ia lalu keluar dan sempat memberikan keterangan kepada wartawan yang telah menunggu di depan.
Ia menjelaskan, sebetulnya ia ingin membuat laporan atas dugaan pencemaran nama baik pasca video pengakuan salah seorang mahasiswi Unri viral di media sosial. Namun laporan belum sempat dibuat lantaran diminta untuk melengkapi dokumen laporan oleh pihak polisi.
"Tadi baru sebatas diskusi saja. Kemudian karena ada permintaan melengkapi dokumen, kami siapkan nanti," ujar Syafri.
Ia menambahkan, kedatangannya ke Polda Riau sebetulnya sudah dengan membawa alat bukti untuk laporan. Yakni berupa video serta scren shoot postingan di media sosial yang menyebarkan video pengakuan mahasiswi tersebut.
"Video sama scren shoot. Nanti kami balik lagi ke sini,” singkatnya.
Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi
Rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkalis terkendala setelah lahan usulan di Desa Wonosari ditolak Kemensos…
Satreskrim Polresta Pekanbaru menetapkan pria berinisial S sebagai tersangka penipuan investasi proyek pengangkutan batu bara…
Prof Dr Afrizal Nur dikukuhkan sebagai Guru Besar Tafsir Kontemporer UIN Suska Riau usai menyampaikan…
Kondisi kabut asap karhutla di Pekanbaru kian memburuk hingga menurunkan jarak pandang menjadi 800 meter…
Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Pekanbaru memperberat hukuman Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid menjadi 4 tahun…
Seorang tahanan kasus narkotika berinisial RI melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Pasirpengaraian, Rohul, usai…