Categories: Pekanbaru

Syafri Harto Diminta Lengkapi Dokumen Laporan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Dekan FISIP Universitas Riau (Unri) Syafri Harto, mendatangi Mapolda Riau di Jalan Pattimura, Pekanbaru, Sabtu (6/11/2021). Kedatangan Syafri Harto bersama rombongan bermaksud untuk membuat laporan atas dugaan pencemaran nama baik dirinya.

Syafri datang sekitar pukul 13.00 WIB, dengan batik lengan pendek. Beberapa saat setelah masuk ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), ia lalu keluar dan sempat memberikan keterangan kepada wartawan yang telah menunggu di depan.

Ia menjelaskan, sebetulnya ia ingin membuat laporan atas dugaan pencemaran nama baik pasca video pengakuan salah seorang mahasiswi Unri viral di media sosial. Namun laporan belum sempat dibuat lantaran diminta untuk melengkapi dokumen laporan oleh pihak polisi.

"Tadi baru sebatas diskusi saja. Kemudian karena ada permintaan melengkapi dokumen, kami siapkan nanti," ujar Syafri.

Ia menambahkan, kedatangannya ke Polda Riau sebetulnya sudah dengan membawa alat bukti untuk laporan. Yakni berupa video serta scren shoot postingan di media sosial yang menyebarkan video pengakuan mahasiswi tersebut.

"Video sama scren shoot. Nanti kami balik lagi ke sini,” singkatnya.

Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

HUT ke-242 Pekanbaru, Wako Agung Luncurkan Logo dan Uji Coba Bus Listrik

Wako Pekanbaru Agung Nugroho meluncurkan logo HUT ke-242 Kota Pekanbaru dan melepas uji coba bus…

10 jam ago

68 Petugas Sensus Ekonomi Siak Resmi Dikukuhkan, Bupati Afni Tekankan Integritas dan Kejujuran

Bupati Siak Afni Z mengukuhkan 368 petugas Sensus Ekonomi 2026 dan menegaskan pentingnya integritas serta…

10 jam ago

Karhutla Kembali Mengganas di Rupat, Dua Helikopter Water Bombing Diterjunkan

Karhutla kembali terjadi di Pulau Rupat, Bengkalis. Petugas gabungan dan dua helikopter water bombing terus…

11 jam ago

Sidang Korupsi Abdul Wahid, Saksi Sebut Dana Rp1 Miliar Dilaporkan Langsung ke Gubernur

Saksi mahkota Dani Nursalam mengaku melaporkan penerimaan dana Rp1 miliar dari Arief Setiawan kepada Abdul…

1 hari ago

Kasus Penyerangan Pekerja PT SBP, Korban Bertambah dan Pelaku Belum Ditangkap

Korban dugaan penyerangan terhadap pekerja PT SBP bertambah menjadi tiga orang yang dirujuk ke Pekanbaru,…

1 hari ago

Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi MBG, Eks Kepala BGN dan Dua Wakilnya Ditahan

Kejagung menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka dugaan korupsi Program MBG dan langsung melakukan…

1 hari ago