PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Pemko Pekanbaru merealisasikan janji membongkar bando reklame bermasalah dan ilegal. Jumat (6/11) dini hari, bando reklame di Jalan Tuanku Tambusai yang terkait kasus penebangan puluhan pohon pelindung dibongkar.
Pembongkaran menggunakan alat berat crane oleh Satpol PP Pekanbaru. Sebanyak satu pleton personel Satpol PP dikerahkan mulai dini hari hingga subuh.
Plt Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Burhan Gurning, mengungkapkan, pembongkaran ini sesuai dengan perintah Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT. "Ini perintah wali kota. Bando ini jelas tidak berizin," tegasnya.
Pria yang juga merupakan Kepala Pemadam Kebakaran Kota Pekanbaru ini, pihaknya juga sudah memberikan surat peringatan sebanyak dua kali kepada pemilik bando untuk melakukan pemotongan secara mandiri. Namun, surat yang dilayangkan tidak diindahkan. "Kami sudah kasih surat supaya mereka potong sendiri. Kalau sekarang kami yang potong, kami sita besinya, mereka tak bisa ambil lagi," tegas Gurning.
Diungkapkannya, bando reklame tempat media iklan ditampilkan sudah dinyatakan ilegal. Seperti tertera pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20/2010 tentang Pemanfaatan Bagian-Bagian Jalan. Pada Pasal 18 disebutkan konstruksi bangunan iklan dan media informasi tidak boleh melintang di atas jalan.
Satpol PP juga akan melakukan pemotongan terhadap bando reklame lain yang masih berdiri di beberapa ruas jalan di Pekanbaru. Gurning menyebut, hingga akhir tahun ini akan memotong seluruh bando reklame.(ali)
Kebakaran di Marpoyan Damai Pekanbaru menghanguskan rumah bulat, dua kontrakan, dan sepeda motor. Delapan unit…
Desa Bokor di Kepulauan Meranti berhasil menjaga 13 spesies mangrove dan mengembangkan ekowisata berkelanjutan berbasis…
Sebanyak 117 kendaraan ditindak dalam razia gabungan di Jalan Sudirman Pekanbaru, termasuk truk ODOL dan…
Universitas Hang Tuah Pekanbaru menyembelih empat sapi kurban pada Iduladha 1447 H dan membagikannya kepada…
Jalan Pesisir di Rumbai yang puluhan tahun rusak segera diperbaiki. Anggaran pembangunan mencapai Rp11,8 miliar.
Arus penyeberangan Roro Bengkalis meningkat jelang Iduladha. Pengendara motor bahkan harus antre hingga empat jam.