Categories: Pekanbaru

Kadisdik dan Inspektorat Harus Berikan Sanksi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Plesiran ke Cina sejumlah kepala sekolah saat anak sekolah diliburkan dampak dari kabut asap parah, mendapat sorotan luas. Jika kepergian belasan guru ASN itu melanggar aturan ASN, maka disarankan kepada pihak terkait untuk mengambil sikap.

Dinas Pendidikan (Disdik) Pemerintah Kota Pekanbaru dan kepada Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Kota Pekanbaru, serta Inspektorat untuk melakukan tupoksinya.

Hal ini disampaikan Anggota DPRD Kota Pekanbaru Ruslan Tarigan saat dimintai tanggapannya soal plesiran para kepala sekolah SDN ini. Keberangkatan para Kasek ini diduga tanpa izin, karena sebelumnya Kadisdik mengaku kecolongan, meski ada statemen Sekretaris Dinas mengatakan itu ada izin kadis. Lalu, oleh politisi PDIP ini, diduga keberangkatan plesiran ke Cina itu, menggunakan anggaran sekolah (BOS). 

 "Jika ada aturan yang dilanggar, tentu yang berwenang harus menjatuhkan sanksi tegas. Apalagi tujuannya tak jelas," kata Politisi PDI Perjuangan ini, Ahad (6/10).

Kata Ruslan, dia curiga, keberangkatan para ASN guru diduga menggunakan anggaran sekolah. Biayanya bukan sedikit untuk ke Cina itu, bisa sampai atau bahkan lebih dari Rp15-20 juta per orang, biaya segitu di luar belanja-belanja, cuma transfortasi dan penginapan.

Para guru ASN tersebut harus mengklarifikasi soal tujuan keberangkatannya, biar semua menjadi jelas. Harusnya kata Ruslan lagi, para kepala sekolah itu memberikan tugas lain kepada murid yang diliburkan, bukan malah lari dari tugas yang dalam surat edaran tetap masuk seperti biasa. Apalagi saat asap dan libur sekolah itu pasti ada banyak pelajaran yang tinggal.

 "Makanya harus ada klarifikasi dari kepala sekolah ini jika tidak ingin plesiran jadi isu buruk, dan berujung pada sanksi tegas," saran Ruslan.

Karena memang untuk ke luar negeri itu izinnya banyak, tidak cukup hanya sampai di Dinas Pendidikan saja, apalagi perginya disaat para guru yang lain sedang berjibaku melawan asap kebakaran hutan dan lahan, dan dalam status darurat bencana. 

"Kalau tidak salah, untuk guru-guru ini harus ada juga izin dari kementerian pendidikan. Dan juga kepergiannya ke luar negeri itu harus jelas dan membawa manfaat. Jadi tak bisa juga seenaknya saja pergi-pergi," sebutnya lagi.

Soal berangkat dengan biaya sendiri? Ruslan mengaku tidak mungkin. Kalau biaya sendiri tentu perginya dengan keluarga masing-masing. Kecuali diagendakan pada akhir tahun.

"Jadi tak mungkin pakai biaya sendiri, bisa nanti diaudit, dan jika nanti tidak selesai dalam Minggu ini, maka nanti akan kita agenda kan hearing," paparnya.

Laporan: Agustiar/Pekanbaru

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Razia Gabungan di Sudirman, 117 Kendaraan Langsung Ditindak

Sebanyak 117 kendaraan ditindak dalam razia gabungan di Jalan Sudirman Pekanbaru, termasuk truk ODOL dan…

17 jam ago

UHTP Sembelih 4 Sapi Kurban, Daging Dibagikan untuk Warga dan Karyawan

Universitas Hang Tuah Pekanbaru menyembelih empat sapi kurban pada Iduladha 1447 H dan membagikannya kepada…

19 jam ago

Puluhan Tahun Rusak, Jalan Pesisir di Rumbai Segera Mulai Dibangun

Jalan Pesisir di Rumbai yang puluhan tahun rusak segera diperbaiki. Anggaran pembangunan mencapai Rp11,8 miliar.

19 jam ago

Lonjakan Penumpang Roro Bengkalis Terjadi Jelang Libur Akhir Pekan dan Iduladha

Arus penyeberangan Roro Bengkalis meningkat jelang Iduladha. Pengendara motor bahkan harus antre hingga empat jam.

1 hari ago

Libur Iduladha, Masuk Wisata Danau Raja Rengat Gratis hingga 1 Juni

Pemkab Inhu menggratiskan tiket masuk, parkir, dan tempat jualan di Wisata Danau Raja Rengat selama…

1 hari ago

Satreskrim Polres Kampar Ringkus Komplotan Pencuri Sapi, Kerugian Capai Rp72 Juta

Polres Kampar menangkap tiga terduga pelaku pencurian empat ekor sapi milik warga Kuok dengan kerugian…

1 hari ago