Categories: Pekanbaru

Kadisdik dan Inspektorat Harus Berikan Sanksi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Plesiran ke Cina sejumlah kepala sekolah saat anak sekolah diliburkan dampak dari kabut asap parah, mendapat sorotan luas. Jika kepergian belasan guru ASN itu melanggar aturan ASN, maka disarankan kepada pihak terkait untuk mengambil sikap.

Dinas Pendidikan (Disdik) Pemerintah Kota Pekanbaru dan kepada Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Kota Pekanbaru, serta Inspektorat untuk melakukan tupoksinya.

Hal ini disampaikan Anggota DPRD Kota Pekanbaru Ruslan Tarigan saat dimintai tanggapannya soal plesiran para kepala sekolah SDN ini. Keberangkatan para Kasek ini diduga tanpa izin, karena sebelumnya Kadisdik mengaku kecolongan, meski ada statemen Sekretaris Dinas mengatakan itu ada izin kadis. Lalu, oleh politisi PDIP ini, diduga keberangkatan plesiran ke Cina itu, menggunakan anggaran sekolah (BOS). 

 "Jika ada aturan yang dilanggar, tentu yang berwenang harus menjatuhkan sanksi tegas. Apalagi tujuannya tak jelas," kata Politisi PDI Perjuangan ini, Ahad (6/10).

Kata Ruslan, dia curiga, keberangkatan para ASN guru diduga menggunakan anggaran sekolah. Biayanya bukan sedikit untuk ke Cina itu, bisa sampai atau bahkan lebih dari Rp15-20 juta per orang, biaya segitu di luar belanja-belanja, cuma transfortasi dan penginapan.

Para guru ASN tersebut harus mengklarifikasi soal tujuan keberangkatannya, biar semua menjadi jelas. Harusnya kata Ruslan lagi, para kepala sekolah itu memberikan tugas lain kepada murid yang diliburkan, bukan malah lari dari tugas yang dalam surat edaran tetap masuk seperti biasa. Apalagi saat asap dan libur sekolah itu pasti ada banyak pelajaran yang tinggal.

 "Makanya harus ada klarifikasi dari kepala sekolah ini jika tidak ingin plesiran jadi isu buruk, dan berujung pada sanksi tegas," saran Ruslan.

Karena memang untuk ke luar negeri itu izinnya banyak, tidak cukup hanya sampai di Dinas Pendidikan saja, apalagi perginya disaat para guru yang lain sedang berjibaku melawan asap kebakaran hutan dan lahan, dan dalam status darurat bencana. 

"Kalau tidak salah, untuk guru-guru ini harus ada juga izin dari kementerian pendidikan. Dan juga kepergiannya ke luar negeri itu harus jelas dan membawa manfaat. Jadi tak bisa juga seenaknya saja pergi-pergi," sebutnya lagi.

Soal berangkat dengan biaya sendiri? Ruslan mengaku tidak mungkin. Kalau biaya sendiri tentu perginya dengan keluarga masing-masing. Kecuali diagendakan pada akhir tahun.

"Jadi tak mungkin pakai biaya sendiri, bisa nanti diaudit, dan jika nanti tidak selesai dalam Minggu ini, maka nanti akan kita agenda kan hearing," paparnya.

Laporan: Agustiar/Pekanbaru

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

LAM Riau Gelar Tepuk Tepung Tawar Sambut Kedatangan Kapolda Riau Irjen Arman Achdiat

Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat resmi tiba di Pekanbaru dan disambut dengan jajar hormat,…

2 jam ago

Momentum HUT ke-27 Kuansing, Tokoh Masyarakat Marwan Yohanis Minta Putus Mata Rantai Persoalan Hukum

Mantan Ketua DPRD Kuansing Marwan Yohanis memberikan catatan kritis pada momentum HUT ke-27 Kabupaten Kuansing…

2 jam ago

Nurul Angely Juara Pertama Bintang Radio Kabupaten Kuansing 2026

Nurul Angely dari Kecamatan Kuantan Mudik berhasil keluar sebagai juara pertama ajang Bintang Radio Kabupaten…

23 jam ago

Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Berjalan Normal di Tengah Kabut Asap

Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional SSK II Pekanbaru berjalan aman dan normal meski Kota Pekanbaru…

2 hari ago

Opening Party Honda DBL 2026 Riau Bergulir Hari Ini di Gelanggang Remaja Pekanbaru

Kompetisi basket pelajar bergengsi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau resmi bergulir mulai…

2 hari ago

Sidang Korupsi Kuansing: Sopir Zulkarnain dan Istri Suhardiman Amby Bersaksi

Persidangan kasus suap mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap alur pembayaran angsuran Pajero Sport dan penguasaan…

2 hari ago