Site icon Riau Pos

Hamdani dan Wan Agusti Pimpinan Sementara DPRD Kota Pekanbaru

Suasana pelantikan anggota DPRD Kota Pekanbaru Periode 2019-2024 di Gedung DPRD Pekanbaru, Jalan Sudirman, Jumat (6/9/2019). (M ALI NURMAN/RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — 45 orang anggota DPRD Kota Pekanbaru periode 2019-2024 resmi dilantik, Jumat (6/9). Dalam pelantikan, ditunjuk dua orang pimpinan sementara yakni Hamdani dari PKS dan Wan Agusti dari Partai Gerindra.

Pelantikan Kemarin digelar siang di ruang rapat paripurna gedung DPRD Kota Pekanbaru. Pembacaan pimpinan sementara dilakukan setelah 45 anggota DPRD Kota Pekanbaru periode 2019-2024 membacakan sumpah anggota DPRD.

Hamdani dan Wan Agusti ditunjuk berdasarkan surat dari Dewan Pimpinan Pusat masing-masing partai. Dua partai ini, PKS dan Gerindra adalah dua besar peraih suara terbanyak di Kota Pekanbaru dalam pemilu yang lalu.

"Penunjukan pimpinan sementara ini hingga nantinya seluruh pimpinan DPRD definitif ditunjuk,'' kata Hamdani usai menerima serah terima pimpinan dari Sahril, Ketua DPRD Kota Pekanbaru periode 2014-2019.

Lebih lanjut dia menyampaikan terima kasih pada anggota DPRD Kota Pekanbaru periode 2014-2019 atas pengabdian yang sudah diberikan. Juga pada KPU dan Bawaslu karena pemilu serentak yang lalu sudah berjalan dengan baik.

Pelantikan kemarin dihadiri Wali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT,  perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Pekanbaru, para kepala OPD jajaran Pemko Pekanbaru, dan karib kerabat masing-masing anggota DPRD yang dilantik. Untuk anggota DPRD Kota Pekanbaru periode 2014-2019, mayoritas yang gagal duduk tak hadir.(ali)

Laporan : M Ali Nurman

Editor     : Edwir

Exit mobile version