Ketua TP PKK Kota Pekanbaru Sulastri Agung (tengah) menyerahkan bantuan kursi roda kepada satu keluarga di Kecamatan Bukit Raya, Selasa (5/8/2025). (Pkk pekanbaru untuk Riau Pos)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat Kota Pekanbaru yang tengah mengalami musibah. Pemerintah kota Pekanbaru diwakili oleh Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Pekanbaru, Sulastri Agung, mengunjungi salah satu warga di Kecamatan Bukit Raya untuk memberikan bantuan kursi roda, Selasa (5/8).
Menurut Sulastri Agung, bantuan ini diserahkan kepada seorang nenek yang sedang sakit, yang menghabiskan hari-harinya di tempat tidur lantaran kesulitan bahkan untuk sekadar bangkit dari ranjangnya.
”Alhamdulillah hari ini (Selasa, red) kita sampai di Kecamatan Bukit Raya, Tangkerang Utara. Kami dapat permintaan dari masyarakat yang menyampaikan bahwa ada orang tua yang sakit dan membutuhkan kursi roda,” katanya,
Ia menjelaskan, mendengar laporan tersebut Sulastri langsung bergerak cepat mengumpulkan dana dari anggota kelompok lari sore Pemko Pekanbaru, lantaran warga tersebut tak tergabung ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
”Bantuan kursi roda ini kebetulan bukan dana dari pemerintah, tapi ini dana dari kami patungan nih ibu-ibu yang biasa lari sore, ibu-ibu pemko, karena penerima bantuan ini belum terdaftar di DTKS,” jelasnya.
Sulastri Agung berharap kursi roda ini dapat bermanfaat dan mendoakan kesembuhan bagi sang nenek. ”Harapannya semoga ibu yang lagi sakit ini bisa sembuh ya, minimal terhibur, tidak hanya berbaring di tempat tidur, tapi bisa beraktivitas, bisa duduk di luar, bisa melihat kondisi di luar seperti sebelum sakit. Kita doakan beliau sehat, sembuh,” tegasnya.(ayi)
Harry Kane menolak dibandingkan dengan Erling Haaland jelang laga Inggris vs Norwegia dan optimistis The…
Polsek Mandau menangkap pria berinisial MR dalam kasus dugaan peredaran sabu. Polisi menyita 32 paket…
Persaingan Audisi Umum PB Djarum 2026 di Pekanbaru makin ketat. Sebanyak 120 atlet muda masih…
Pembangunan Sekolah Rakyat di Kuansing telah mencapai 82 persen. Plt Bupati Muklisin meminta kontraktor menjaga…
Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…
Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…