Categories: Pekanbaru

Tumpukan Besi Bekas Reklame Dipindah ke Palas

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Tumpukan besi bekas reklame hasil penertiban mulai dibersihkan dari halaman Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru, Selasa (5/8)

Proses pemindahan ini dilakukan menggunakan dua truk bak terbuka berukuran panjang dan satu unit mobil crane untuk mengangkat pipa-pipa besi baja berukuran besar, serta rangka bekas baliho dan papan reklame.

Belum diketahui pasti akan diapakan material besi ini, namun menurut informasi yang dihimpun, seluruhnya akan dipindahkan ke kawasan Palas. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penataan ulang halaman MPP, menjelang kunjungan salah satu pejabat setingkat wakil menteri dari pemerintah pusat.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru Akmal Khairi menyebutkan, pejabat yang akan datang setingkat wakil menteri yang dijadwalkan meninjau pelayanan di MPP Pekanbaru.

”MPP Pekanbaru sudah enam kali berturut-turut meraih penghargaan sebagai MPP terbaik se-Indonesia. Kunjungan ini adalah bentuk perhatian pemerintah pusat terhadap pelayanan publik kita,” ujarnya.

Dengan persiapan ini, Pemko ingin memastikan MPP Pekanbaru tampil bersih dan tertata saat menerima tamu dari pusat.(ilo)






Reporter: Joko Susilo

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Kane vs Haaland Jadi Sorotan, Striker Inggris: Kami Punya Gaya Bermain Berbeda

Harry Kane menolak dibandingkan dengan Erling Haaland jelang laga Inggris vs Norwegia dan optimistis The…

3 menit ago

Polsek Mandau Bongkar Peredaran Sabu, Pria 32 Tahun Ditangkap dengan 32 Paket Barang Bukti

Polsek Mandau menangkap pria berinisial MR dalam kasus dugaan peredaran sabu. Polisi menyita 32 paket…

6 jam ago

120 Pebulutangkis Muda Masih Bertahan, Perebutan Super Tiket Audisi PB Djarum di Pekanbaru Makin Sengit

Persaingan Audisi Umum PB Djarum 2026 di Pekanbaru makin ketat. Sebanyak 120 atlet muda masih…

8 jam ago

Progres Sekolah Rakyat di Kuansing Capai 82 Persen, Plt Bupati Tekankan Kualitas dan Ketepatan Waktu

Pembangunan Sekolah Rakyat di Kuansing telah mencapai 82 persen. Plt Bupati Muklisin meminta kontraktor menjaga…

9 jam ago

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

2 hari ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

2 hari ago