Categories: Pekanbaru

Sampaikan Bahaya Narkoba pada Generasi Muda di Kampus

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Polda Riau menyampaikan bahaya narkoba kepada generasi muda Riau, khususnya mahasiswa di Lapangan Open Space Universitas Riau, Sabtu (5/8).
Hal ini diungkapkan Rapiden Robertus Sagala dari Polda Riau saat mewakili Kapolda Riau Irjen Drs Widodo Eko Prihastopo MM. Dalam sambutannya ia menyampaikan masuknya narkoba dimulai dari pergaulan yang paling kecil. “Narkoba itu, masuknya bertahap, sama seperti sekolah ada tingkatannya,” ucap Sagala.
Sagala menjelaskan narkoba diawali dengan merokok, dimana awalnya rokok yang dihisap tidak mengandung narkoba hingga lama-kelamaan mulai menambahkannya dengan ganja hingga ekstasi. “Tidak ada orang berganja kalau tidak merokok. Rokok nggak ada apa-apanya, terus mulai pakai ganja, lalu pakai ekstasi dan naik terus tingkatannya,” kata Sagala.
Sagala menuturkan, bahaya narkoba dapat berdampak baik dari sikap maupun psikis pelaku. Dari segi sikap, pemakai narkoba cenderung menjadi malas, lesu, lunglai dalam beraktivitas. Sedangkan dalam psikis, narkoba akan membentuk pemakai menjadi pembohong dan berpikiran negatif sehingga timbul tindakan kriminal.
“Semua yang kecanduan narkoba pasti akan jadi pembohong. Narkoba juga memicu tingginya tindak kriminal,” tutur Sagala.
Untuk itu, ia menyarakankan khususnya kepada generasi muda selain menjaga diri untuk tidak menyentuh barang haram tersebut, juga harus membentengi diri dengan agama. Agama manapun akan membangun karakter setiap pengikutnya jika beriman disertai dengan perbuatan. “Seluruh agama sepakat, jika iman tanpa perbuatan itu bohong. Ayo kita bentengi diri kita dengan agama,” ajak Sagala.
Selain itu, Sagala menyebutkan hingga Juli 2019 Polda Riau mencatat sebanyak 1.835.000 orang terkena narkoba dan Polda Riau juga telah menemukan 112,7 kg sabu-sabu yang jika dihitung bisa menyebabkan kehancura 563 ribu orang.
“Sabu-sabu hingga 112,744 kilogram ini bisa mengakibatkan kehancuran ratusan ribu orang,” tambah Sagala.
Pada 2018, Sagala mengungkapkan, Polda Riau menangkap tersangka 2.647 orang dari 1.900 kasus dalam satu tahun. Penangkapan tersebut membawa barang haram berupa 65,91 kg ganja, 367 kg sabu-sabu, 295.267 butir ekstasi dan 38 ribu pil happy five.
“Satu kilogram saja bisa menghancurkan lima ribu orang, itulah dahsyatnya narkoba,” ujar Sagala.(*2)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Sunat Massal dan Cek Kesehatan Gratis Disambut Antusias, Warga Rohul Ucapkan Terima Kasih

Program sunat massal dan pemeriksaan kesehatan gratis di Rohul mendapat apresiasi warga karena membantu meringankan…

1 hari ago

Lolos Fase Gugur untuk Pertama Kali, Afrika Selatan Siap Hadapi Kanada

Afrika Selatan mencetak sejarah dengan lolos ke fase gugur Piala Dunia untuk pertama kalinya dan…

1 hari ago

Dukung Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan, BRK Syariah Siap Sukseskan SE2026

BRK Syariah mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dan mengajak masyarakat berpartisipasi demi terwujudnya data ekonomi…

2 hari ago

Mahasiswa Umri Jadi Korban Pemukulan Saat Demo di DPRD Riau, IMM Desak Investigasi Transparan

Mahasiswa Umri menjadi korban pemukulan saat aksi di DPRD Riau. IMM Pekanbaru mendesak aparat mengusut…

2 hari ago

Longsor Terjang Lembah Anai, Jalan Utama Padang–Bukittinggi Tak Bisa Dilalui

Longsor menutup jalur Padang–Bukittinggi di Lembah Anai. Akses dua arah ditutup total sementara demi keselamatan…

2 hari ago

Pendaftaran SMP Negeri Pekanbaru Segera Ditutup, Ribuan Calon Siswa Berebut Kursi

Pendaftaran SPMB SMP negeri Pekanbaru hampir berakhir. Jalur domisili mencapai 98 persen, sementara kuota sekolah…

2 hari ago