Categories: Pekanbaru

Sampaikan Bahaya Narkoba pada Generasi Muda di Kampus

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Polda Riau menyampaikan bahaya narkoba kepada generasi muda Riau, khususnya mahasiswa di Lapangan Open Space Universitas Riau, Sabtu (5/8).
Hal ini diungkapkan Rapiden Robertus Sagala dari Polda Riau saat mewakili Kapolda Riau Irjen Drs Widodo Eko Prihastopo MM. Dalam sambutannya ia menyampaikan masuknya narkoba dimulai dari pergaulan yang paling kecil. “Narkoba itu, masuknya bertahap, sama seperti sekolah ada tingkatannya,” ucap Sagala.
Sagala menjelaskan narkoba diawali dengan merokok, dimana awalnya rokok yang dihisap tidak mengandung narkoba hingga lama-kelamaan mulai menambahkannya dengan ganja hingga ekstasi. “Tidak ada orang berganja kalau tidak merokok. Rokok nggak ada apa-apanya, terus mulai pakai ganja, lalu pakai ekstasi dan naik terus tingkatannya,” kata Sagala.
Sagala menuturkan, bahaya narkoba dapat berdampak baik dari sikap maupun psikis pelaku. Dari segi sikap, pemakai narkoba cenderung menjadi malas, lesu, lunglai dalam beraktivitas. Sedangkan dalam psikis, narkoba akan membentuk pemakai menjadi pembohong dan berpikiran negatif sehingga timbul tindakan kriminal.
“Semua yang kecanduan narkoba pasti akan jadi pembohong. Narkoba juga memicu tingginya tindak kriminal,” tutur Sagala.
Untuk itu, ia menyarakankan khususnya kepada generasi muda selain menjaga diri untuk tidak menyentuh barang haram tersebut, juga harus membentengi diri dengan agama. Agama manapun akan membangun karakter setiap pengikutnya jika beriman disertai dengan perbuatan. “Seluruh agama sepakat, jika iman tanpa perbuatan itu bohong. Ayo kita bentengi diri kita dengan agama,” ajak Sagala.
Selain itu, Sagala menyebutkan hingga Juli 2019 Polda Riau mencatat sebanyak 1.835.000 orang terkena narkoba dan Polda Riau juga telah menemukan 112,7 kg sabu-sabu yang jika dihitung bisa menyebabkan kehancura 563 ribu orang.
“Sabu-sabu hingga 112,744 kilogram ini bisa mengakibatkan kehancuran ratusan ribu orang,” tambah Sagala.
Pada 2018, Sagala mengungkapkan, Polda Riau menangkap tersangka 2.647 orang dari 1.900 kasus dalam satu tahun. Penangkapan tersebut membawa barang haram berupa 65,91 kg ganja, 367 kg sabu-sabu, 295.267 butir ekstasi dan 38 ribu pil happy five.
“Satu kilogram saja bisa menghancurkan lima ribu orang, itulah dahsyatnya narkoba,” ujar Sagala.(*2)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Verifikasi Berkas 153 Calon Kades di 54 Desa se-Rohul Diumumkan 27-28 Oktober 2026

Dinas PMPD Kabupaten Rokan Hulu mengingatkan panitia Pilkades serentak di 54 desa untuk menjaga netralitas…

5 jam ago

Aroma Busuk Mirip Telur dan Gas Bocor Resahkan Warga, DLHK Pekanbaru Telusuri Sumber Bau

DLHK Kota Pekanbaru menurunkan tim ke sejumlah kecamatan guna menelusuri sumber bau menyengat menyerupai gas…

5 jam ago

Kabur Usai Cabuli Murid Oknum Guru di Pelalawan Diburu Polisi dan Masuk DPO

Polres Pelalawan menetapkan oknum guru berinisial HS sebagai DPO atas dugaan kejahatan seksual terhadap murid…

6 jam ago

Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unri, Prof Yesi Soroti Peran Akuntansi Manajemen di BUMDes

Prof Yesi Mutia Basri SE MSi Ak CA PhD resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar bidang…

6 jam ago

Buntut Video Viral Diduga LGBT, Satpol PP Pekanbaru Panggil Pengelola Kafe Laksamana Muda

Satpol PP Kota Pekanbaru memanggil pengelola Kafe Laksamana Muda dan orang-orang dalam video viral yang…

6 jam ago

Tampil di Forum CAFEO ke-44 Bandung, Plt Gubri SF Hariyanto Raih Pengakuan ASEAN Engineer

Plt Gubernur Riau SF Hariyanto mencatatkan sejarah sebagai Gubernur pertama di Indonesia yang meraih pengakuan…

6 jam ago