Categories: Pekanbaru

Sampaikan Bahaya Narkoba pada Generasi Muda di Kampus

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Polda Riau menyampaikan bahaya narkoba kepada generasi muda Riau, khususnya mahasiswa di Lapangan Open Space Universitas Riau, Sabtu (5/8).
Hal ini diungkapkan Rapiden Robertus Sagala dari Polda Riau saat mewakili Kapolda Riau Irjen Drs Widodo Eko Prihastopo MM. Dalam sambutannya ia menyampaikan masuknya narkoba dimulai dari pergaulan yang paling kecil. “Narkoba itu, masuknya bertahap, sama seperti sekolah ada tingkatannya,” ucap Sagala.
Sagala menjelaskan narkoba diawali dengan merokok, dimana awalnya rokok yang dihisap tidak mengandung narkoba hingga lama-kelamaan mulai menambahkannya dengan ganja hingga ekstasi. “Tidak ada orang berganja kalau tidak merokok. Rokok nggak ada apa-apanya, terus mulai pakai ganja, lalu pakai ekstasi dan naik terus tingkatannya,” kata Sagala.
Sagala menuturkan, bahaya narkoba dapat berdampak baik dari sikap maupun psikis pelaku. Dari segi sikap, pemakai narkoba cenderung menjadi malas, lesu, lunglai dalam beraktivitas. Sedangkan dalam psikis, narkoba akan membentuk pemakai menjadi pembohong dan berpikiran negatif sehingga timbul tindakan kriminal.
“Semua yang kecanduan narkoba pasti akan jadi pembohong. Narkoba juga memicu tingginya tindak kriminal,” tutur Sagala.
Untuk itu, ia menyarakankan khususnya kepada generasi muda selain menjaga diri untuk tidak menyentuh barang haram tersebut, juga harus membentengi diri dengan agama. Agama manapun akan membangun karakter setiap pengikutnya jika beriman disertai dengan perbuatan. “Seluruh agama sepakat, jika iman tanpa perbuatan itu bohong. Ayo kita bentengi diri kita dengan agama,” ajak Sagala.
Selain itu, Sagala menyebutkan hingga Juli 2019 Polda Riau mencatat sebanyak 1.835.000 orang terkena narkoba dan Polda Riau juga telah menemukan 112,7 kg sabu-sabu yang jika dihitung bisa menyebabkan kehancura 563 ribu orang.
“Sabu-sabu hingga 112,744 kilogram ini bisa mengakibatkan kehancuran ratusan ribu orang,” tambah Sagala.
Pada 2018, Sagala mengungkapkan, Polda Riau menangkap tersangka 2.647 orang dari 1.900 kasus dalam satu tahun. Penangkapan tersebut membawa barang haram berupa 65,91 kg ganja, 367 kg sabu-sabu, 295.267 butir ekstasi dan 38 ribu pil happy five.
“Satu kilogram saja bisa menghancurkan lima ribu orang, itulah dahsyatnya narkoba,” ujar Sagala.(*2)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Kasus Perampokan Maut di Rumbai, Polisi Kantongi Petunjuk Pelaku

Polisi dalami kasus lansia tewas di Rumbai, Pekanbaru. Olah TKP kedua dilakukan, empat saksi diperiksa,…

1 hari ago

Antrean BBM Mengular di Pekanbaru, Warga Rela Tunggu Hingga Tengah Malam

Antrean panjang BBM terjadi di Pekanbaru. Warga rela antre hingga satu jam, bahkan membeli eceran…

1 hari ago

Jalan Mulus, Warga Lubuk Betung Ramai-ramai Ucapkan Terima Kasih ke Pemkab Rohul

Jalan di Lubuk Betung Rohul kini mulus usai diaspal. Warga rasakan manfaatnya dan ucapkan terima…

1 hari ago

Cegah Kelangkaan Pertalite, SPBU Bangkinang Tambah Pasokan hingga 16 Ton

SPBU Bangkinang tambah pasokan Pertalite hingga 16 ton untuk atasi antrean panjang jelang akhir bulan,…

3 hari ago

Jemaah Calon Haji Kuansing Meninggal Saat Momen Pelepasan, Jenazah Dimakamkan di Kampung Halaman

Seorang JCH Kuansing meninggal dunia usai alami serangan jantung saat pelepasan. Jenazah dimakamkan di kampung…

4 hari ago

Fakta Baru Kasus Korupsi Riau, Satpam Ngaku Antar Duit Rp300 Juta

Pengakuan satpam PUPR Riau di sidang Tipikor ungkap pengantaran uang Rp300 juta terkait dugaan pemerasan…

4 hari ago