titik-penyekatan-di-simpang-bingung-sepi-lalu-lintas
PEKANBARU (RIAU POS.CO) — Pemerintah telah melarang mudik Idulfitri 1442 Hijriah. Baik itu mudik lokal, maupun nasional. Menyikapi itu, di pintu masuk Kota Pekanbaru bahkan sudah didirikan pos penyekatan dan mulai aktif 6-17 Mei.
Personal gabungan pun disiapkan untuk membantu pengaturan lalu lintas dan pengamanan. Mulai dari petugas TNI/Polri, Satpol PP, Dishub dan lain-lain.
Menelusuri titik penyekatan yang berada di Simpang Bingung atau Palas Rumbai, Kamis (6/5), pantauan Riaupos.co, terlihat arus lalu lintas sepi, namun sesekali tetap ada yang melintas.
Selama memantau hampir 3 jam dari Pukul 12.00 WIB hingga Pukul 14.30 WIB, kendaraan tetap ada yang melintas di jalur pintu masuk atau ke luar Kota Pekanbaru tersebut.
Sementara itu, Kapolsek Rumbai AKP Linter Sihaloho SH mengatakan telah melakukan penyekatan dan telah menyuruh kendaraan yang hendak melakukan mudik untuk putar balik.
"Pos penyekatan larangan mudik itu aktif 24 jam," singkatnya.
Laporan: Dofi Iskandar (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi
Sebanyak 85.425 kendaraan di Kuansing tercatat menunggak pajak dengan total Rp20,7 miliar. Pemilik kendaraan diminta…
Revitalisasi Pasar Bawah Pekanbaru baru mencapai 60 persen meski ditargetkan selesai 2025. Wako minta maaf…
Jukir liar diduga meminta tarif parkir Rp15 ribu di Jalan Sudirman Pekanbaru. Dishub turun tangan…
Sebanyak 77 peserta mengikuti uji kompetensi seleksi kepala sekolah TK, SD, dan SMP Negeri di…
Riau Bershalawat bersama Habib Syech digelar Senin malam di Masjid Raya Annur Pekanbaru. Masyarakat dan…
Harga BBM non-subsidi Pertamina turun mulai 1 Agustus 2026. Pertamax Turbo, Pertamax, dan Pertamax Green…