Categories: Pekanbaru

Ayah yang Gorok Anak Kandung di Rumbai Positif Narkoba

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Aksi sadis dilakukan seorang ayah di Rumbai yang tega menggorok leher anak laki-lakinya. Pelaku mengaku mendapat bisikan hingga nekat melakukan perbuatan itu.

Beruntung korban yang berusia lima tahun itu berhasil diselamatkan sang ibu. Kini korban menjalani perawatan di rumah sakit.

"Memang betul peristiwa bapak menganiaya anaknya dengan menggunakan sebilah sabit. Si pelaku yang berinisial AB (26) menganiaya dengan menggorok leher anaknya," jelas Kapolsek Rumbai AKP Linter Sihaloho ketika dikonfirmasi, Selasa (5/4).

Aksi tersebut dilakukan pelaku di rumahnya di Jalan Palas Sari, Kelurahan Umban Sari, Kecamatan Rumbai, Sabtu (2/4) lalu. Pelaku tiba-tiba mendatangi sang anak yang tengah menonton televisi di ruang tamu sambil membawa sabit.

"Dia mengambil sebilah pisau. Saat itu Anaknya sedang menonton televisi. Pelaku kemudian menuju ke anaknya dan memegang kepala anaknya lalu melakukan penganiayaan tersebut," ungkap Kapolsek.

Setelah kejadian itu, sang anak berteriak. Ibu korban langsung berlari dari kamar dan meminta pertolongan kepada warga. Warga yang datang kemudian mengamankan pelaku.

Berdasarkan pengakuan pelaku kepada polisi, lanjut Linter, pelaku mengaku mendengarkan bisikan untuk menggorok leher anaknya yang masih berusia 5 tahun tersebut.

"Pengakuan pelaku bahwa dia sedang mendalami agama dan berguru kepada seseorang, terkait pendalaman agama. Pada saat kejadian itu, dia menyampaikan dapat hidayah, namun harus ada korban antara dirinya atau anaknya," ungkap Kapolsek.

Untuk kondisi korban saat ini, diungkapkan Kapolsek sudah mulai stabil.

"Kemungkinan hari ini (kemarin, red) akan keluar dari rumah sakit," katanya.

Terkait apakah pelaku diduga mengalami gangguan jiwa? Kapolsek megatakan, "Sementara ini kami belum bisa menyimpulkan bahwa pelaku ini mengalami gangguan jiwa. Namun fakta yang ditemukan dari hasil cek urine pelaku positif menggunakan narkoba jenis sabu, dan kami akan berkoordinasi dengan jaksa apakah nanti diperlukan tes psikologi," jelas Linter.

Terpisah, pelaku AB mengaku, ia sebenarnya tidak tega membunuh anaknya. Namun ia sudah tidak tahan mendengar bisikan yang datang terus berulang kali.

"Saya mendengar bisikan setan berulang kali. Mana ada yang rela bunuh anak,"  kata AB.

Pelaku pun kini diamankan di balik jeruji Mapolsek Rumbai dengan jeratan pasal 80 UU No 17 tahun 2016 dengan ancaman 12 tahun penjara.(yls)

Laporan BAYU SAPUTRA, Kota

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Benny Rio: Sekolah yang Diminta Inspektorat Sedang Kembalikan Dana Seragam

Pengembalian dana kelebihan bayar seragam SMA negeri di Pekanbaru masih berlangsung. Sekolah juga menolak seragam…

8 jam ago

Plt Gubri Perintahkan Uang Seragam Siswa Dikembalikan ke Orang Tua

Plt Gubernur Riau SF Hariyanto memerintahkan pengembalian dana seragam siswa usai temuan mark-up dan melarang…

11 jam ago

Kebakaran di Seberang Tembilahan, Diduga Berawal dari Arus Pendek Listrik

Kebakaran di permukiman padat Seberang Tembilahan menghanguskan satu rumah dan merusak satu rumah lainnya. Kerugian…

11 jam ago

Operasi Pasar Murah Hadir di Siak dan Pekanbaru, Berikut Daftar Harganya

TPID Riau menggelar empat pasar murah di Siak dan Pekanbaru pekan ini. Beras, gula, minyak…

16 jam ago

Bazar Vegetarian Ramaikan Perayaan Waisak di Pekanbaru, Hadirkan 47 Stan Kuliner

Maha Vihara Maitreya Pekanbaru mengenalkan makanan vegetarian melalui bazar Waisak dengan 47 stan kuliner dan…

19 jam ago

DPRD Bengkalis Bawa Keluhan Warga ke PLN, Dari Duri hingga Rupat

DPRD Bengkalis menyampaikan berbagai keluhan masyarakat terkait listrik kepada PLN, mulai dari pemadaman hingga desa…

19 jam ago