KOTA (RIAUPOS.CO) — Sebagian besar oragnisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, hingga saat ini belum memberikan laporan pemakaian anggaran tahun 2019. Untuk itu, Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, M Noer mengingatkan agar OPD supaya menggesa penuntasan laporan keuangan masing-masing.
"Selasa (3/3) lalu, pihak BPK RI Perwakilan Riau telah melakukan pertemuan dengan Pemko Pekanbaru. Laporan keuangan itu sudah harus diselesaikan masing-masing OPD paling lambat 13 Maret 2020 untuk diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Riau," kata Sekdako Pekanbaru, Muhammad Noer, Kamis (5/3).
Ia mengingatkan, OPD supaya menggesa penuntasan laporan keuangan masing-masing. "Selasa (3/3) lalu, pihak BPK RI Perwakilan Riau telah melakukan pertemuan dengan Pemko Pekanbaru. Dalam pertemuan itu Pemko diminta agar dapat menyelesaikan laporan tepat waktu," kata M Noer.
Namun, Sekdako optimis laporan keuangan bisa dituntaskan OPD. "Kami yakin terkejar, karena saat ini sedang berjalan. Kawan-kawan di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah sedang bekerja dan masih ada perbaikan," sebutnya.
Selain laporan keuangan tambah M Noer, BPK juga meminta Pemko menyelesaikan laporan aset yang berada dibawah jaringan fasilitas umum. Pemko juga harus tau mana anggaran yang dikeluarkan pemerintah dan mana yang dikerjakan melalui CSR swasta.(dof)