Categories: Pekanbaru

Mahasiswa Kritisi Kebijakan Rektor

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Puluhan mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Syarief Kasim (UIN Suska) Riau menggelar aksi unjuk rasa di luar gerbang kampus, Jalan HR  Soebrantas Panam, Kamis (4/3). Puluhan mahasiswa mengatasnamakan gabungan seluruh mahasiswa UIN Suska Riau itu mengkritisi kebijakan Rektor UIN Suska Riau Prof DR H Akhmad Mujahidin.

Hal tersebut dikarenakan, Prof DR H Akhmad Mujahidin dinilai telah menzalimi mahasiswa dengan dugaan temuan sebanyak Rp42 miliar oleh BPK dan banyaknya permasalahan-permasalahan yang terjadi di UIN Suska Riau seperti fasilitas di UIN Suska Riau yang tidak memadai hingga permasalahan uang kuliah tunggal (UKT) yang sangat memberatkan mahasiswa karena pihak kampus tidak memberikan dispensasi dan lain-lain.   

Mahasiswa juga menuntut agar dilibatkan atau diikutsertakan menyambut kedatangan Wakil Presiden, Ma’ruf Amin.

Dengan dilakukannya aksi tersebut, bisa mengetahui permasalahan yang terjadi di UIN Suska Riau yang selama ini seperti ditutup-tutupi oleh pihak UIN Suska Riau. Mahasiswa juga mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran dengan mambawa masa yang lebih banyak lagi, sekitar ribuan masiswa ke UIN Suska Riau hari ini, Jumat (5/3).

"Seharusnya mahasiswa  diikutsertakan atau turut hadir untuk menyambut beliau (Wapres, red) tetapi kenyataannya pada saat ini mahasiswa dilarang untuk masuk. Karena terkait dengan permasalahan yang ada di UIN Suska Riau seperti masalah temuan BPK Rp42 miliar  dan masalah-masalah lainnya," ujar salah seorang mahasiswa yang tidak mau disebutkan namanya. 

Sebagian perwakilan dari aksi unjuk rasa berhasil masuk dan menjumpai rektor. Koordinator Aksi, Virza Dwi Yandri mengatakan, mahasiswa resah terhadap banyaknya masalah dan isu yang beredar dan mendorong hati nurani pihaknya untuk melakukan pengawasan, pengawalan, kritikan untuk UIN Suska yang lebih baik.

Dia mempertegas pernyataan sikap yang bertuliskan Undang-undang Republik Indonesia nomor 12 tahun 2020 tentang pendidikan tinggi. Titik fokus poinnya terdapat pada pasal 3 yang menyatakan bahwa pendidikan tinggi berasaskan, kebenaran ilmiah, penalaran, kejujuran, keadilan, manfaat, kebajikan, tanggung jawab, kebhinekaan, keterjangkauan.

Adapun tuntutan aksi di antaranya,  meminta perbaikan birokrasi kampus yang sesuai regulasi perundang undangan dan transparansi dalam pengelolaan.  Menuntut rektor mengembalikan hak demokrasi mahasiswa sebagaimana telah diatur dalam SK Dirjen Pendis nomor 4961 2016.

Menuntut rektor untuk bertanggung jawab terhadap mangkraknya pembangunan gedung yang telah menelan banyak anggaran dan sebagainya.

Tidak sampai di situ,  mahasiswa juga meminta rektor   langsung menanggapi tuntutan mereka. Rektor yang menjumpai masa akhirnya menyetujui seluruh poin yang dituntut dan berjanji akan mengikuti permintaan mahasiswa.

Selesai melakukan aksinya, puluhan unjuk rasa yang mengatasnamakan gabungan seluruh mahasiswa dari masing-masing Falkutas di UIN Suska Riau bubar dengan tertib.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatApp (WA), Rektor UIN Suska Riau Prof DR H Akhmad Mujahidin menyebutkan dirinya sedang  persiapan kedatangan Wapres, Jumat (6/3) hari ini. "Saya sedang persiapan Wapres besok pagi. Insya Allah nanti selesai  Wapres kita tentukan," ujar Rektor dalam pesan singkatnya  WA-nya.(dof)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Atasi Lambatnya Bongkar Muat, IPC TPK Fokus Digitalisasi Layanan Pelabuhan

IPC Terminal Petikemas mempercepat digitalisasi layanan pelabuhan untuk meningkatkan efisiensi bongkar muat dan mendukung arus…

19 jam ago

304.717 Warga Pekanbaru Nikmati Layanan UHC Gratis Cukup Pakai KTP

Sebanyak 304.717 warga kurang mampu di Pekanbaru menikmati layanan kesehatan gratis melalui program UHC hanya…

19 jam ago

Pengukuhan Delapan Guru Besar Unri Jadi Momentum Penguatan Riset dan Inovasi

Universitas Riau mengukuhkan delapan profesor baru sebagai penguatan riset dan kontribusi intelektual dalam mendukung pembangunan…

20 jam ago

Jaga Lingkungan, Pemko Pekanbaru Terbitkan SE Larangan Tebang Pohon

Pemko Pekanbaru melarang penebangan pohon besar tanpa izin. Kebijakan ini mendukung program Green City dan…

20 jam ago

Tekan Balap Liar dan Knalpot Brong, Polisi Sita 12 Motor di Pekanbaru

Satlantas Polresta Pekanbaru menggelar patroli Blue Light dini hari dan mengamankan 12 sepeda motor pelanggar…

2 hari ago

Inovasi Layanan Umrah, Menang Tour & Travel Launching MMC

PT Butala Menang Abadi meluncurkan Menang Member Card di awal 2026 untuk mempermudah jemaah umrah…

2 hari ago