Categories: Pekanbaru

BKD Konsultasi ke Biro Hukum soal Sanksi PNS Positif Narkoba

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Untuk dapat menjatuhkan sanksi apa yang tepat bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang terbukti mengkonsumsi narkoba saat tes urine beberapa waktu lalu, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, berkoordinasi dengan Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Riau.

Kepala BKD Riau Ikhwan Ridwan mengatakan, selain satu pejabat yang telah diberi sanksi berupa pencopotan jabatan. Masih ada lagi PNS yang positif narkoba namun hingga saat ini belum diberi sanksi, pasalnya untuk memberi sanksi kepada PNS harus mengikuti ketentuan yang berlaku.

"Kalau yang pejabat, sanksinya jelas yakni langsung dicopot dari jabatannya. Kalau PNS yang hanya staf, kami perlu melihat aturan terlebih dahulu," kata Ikhwan.

Pasalnya, demikian Ikhwan, dari hasil assessment yang dilakukan oleh pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, PNS yang positif narkoba tersebut ada yang terbukti mengkonsumsi tiga jenis narkoba yakni sabu-sabu, ekstasi dan ganja.

"Ada yang positif konsumsi narkoba sampai tiga  jenis, ada yang dua jenis dan ada juga yang hanya satu jenis. Untuk itu, dalam menjatuhkan sanksinya kami harus berkoordinasi dengan Biro Hukum," ujarnya.

Sedangkan untuk Tenaga Harian Lepas (THL) yang juga positif narkoba, maka dari hasil rapat BKD dengan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dapat langsung dilakukan pemecatan oleh kepala OPD nya masing-masing. "Kalau THL bisa langsung dipecat, kalau PNS kan harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Karena ada tiga jenis sanksi, mulai dari ringan, sedang hingga berat," sebutnya.

Sedangkan untuk pejabat yang telah dicopot dari jabatannya akibat positif menggunakan narkoba saat ini menjalani rehabilitasi di BNNP Riau. Rehabilitasi dilakukan hingga oknum PNS tersebut terbebas dari pengaruh narkoba. "Karena dari hasil assessment hanya pengguna, maka dilakukan rehabilitasi. Tujuannya agar yang bersangkutan bisa lepas dari ketergantungan pada narkoba," katanya.(sol)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Benny Rio: Sekolah yang Diminta Inspektorat Sedang Kembalikan Dana Seragam

Pengembalian dana kelebihan bayar seragam SMA negeri di Pekanbaru masih berlangsung. Sekolah juga menolak seragam…

8 jam ago

Plt Gubri Perintahkan Uang Seragam Siswa Dikembalikan ke Orang Tua

Plt Gubernur Riau SF Hariyanto memerintahkan pengembalian dana seragam siswa usai temuan mark-up dan melarang…

11 jam ago

Kebakaran di Seberang Tembilahan, Diduga Berawal dari Arus Pendek Listrik

Kebakaran di permukiman padat Seberang Tembilahan menghanguskan satu rumah dan merusak satu rumah lainnya. Kerugian…

11 jam ago

Operasi Pasar Murah Hadir di Siak dan Pekanbaru, Berikut Daftar Harganya

TPID Riau menggelar empat pasar murah di Siak dan Pekanbaru pekan ini. Beras, gula, minyak…

16 jam ago

Bazar Vegetarian Ramaikan Perayaan Waisak di Pekanbaru, Hadirkan 47 Stan Kuliner

Maha Vihara Maitreya Pekanbaru mengenalkan makanan vegetarian melalui bazar Waisak dengan 47 stan kuliner dan…

19 jam ago

DPRD Bengkalis Bawa Keluhan Warga ke PLN, Dari Duri hingga Rupat

DPRD Bengkalis menyampaikan berbagai keluhan masyarakat terkait listrik kepada PLN, mulai dari pemadaman hingga desa…

19 jam ago