Categories: Pekanbaru

UMK Rp2,9 Juta Belum Disanggah

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru hingga saat ini belum menerima sanggahan atau keberatan atas nilai Upah Minimum Kota (UMK) Pekanbaru 2020 yang diajukan Rp2,9 juta. Jika sanggahan memang tidak ada, maka UMK baru tersebut bisa diterapkan tahun depan. 

Demikian dikatakan Kepala Disnaker Kota Pekanbaru Johnny Sarikoen, Rabu (4/12). Hingga jelang pertengahan Desember ini, belum ada perusahaan swasta yang mengajukan sanggahan ataupun penangguhan penerapan UMK untuk 2020.

"Kami belum ada menerima surat penangguhan terkait pemberlakuan besaran UMK dari perusahaan swasta tahun 2020 yakni sebesar Rp2,9 juta," kata dia. 

Dia melanjutkan, Disnaker Kota Pekanbaru sedang menyosialisasikan besaran UMK itu kepada pihak perusahaan swasta. "Dalam persoalan itu Disnaker juga siap menerima aduan jika ada perusahaan yang tidak membayarkan upah sesuai yang sudah ditetapkan," imbuhnya. 

Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr Firdaus ST MT, menegaskan, pelaku usaha harus mematuhi besaran UMK Pekanbaru tahun 2020 yang sudah ditetapkan sebesar Rp2.997.971,69. Surat Keputusan terkait itu sudah ditandatangani Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi pada 21 November 2019 lalu. "Kepada pelaku usaha kita tegaskan harus menerapkan besaran UMK itu kepada karyawannya," tegas dia. 

Jika UMK terbaru tidak diterapkan, maka perusahaan terancam sanksi sesuai Undang-Undang Ketenaga kerjaan tahun 2003. UMK Pekanbaru disebut sudah sesuai standar. Apalagi proses pembahasan sudah dihitung bersama. Besaran UMK itu sesuai usulan bersama perwakilan pelaku usaha, pekerja dan pemerintah kota, besaran UMK sudah dikalkulasi bersama hingga akhirnya diusulkan ke Pemerintah Provinsi Riau. "Besaran UMK ini sudah dihitung bersama, nanti kalau terlalu besar perusahaan bisa gulung tikar," papar dia. 

Wako Pekanbaru menyampaikan pesan agar kalangan pekerja bisa menjalin hubungan harmonis dengan pemberi kerja. Adanya hubungan harmonis keduanya tentu berujung pada kesejahteraan pekerja. "Perusahaannya sehat, pasti pekerjanya sejahtera," singkatnya.(yls)

Laporan M ALI NURMAN, Kota

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Total 683 Dapur Beroperasi di Riau, BGN Targetkan 1,5 Juta Penerima Manfaat

Badan Gizi Nasional meresmikan 87 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Riau untuk mendukung…

48 menit ago

Cegah Peredaran Barang Haram, Polsek Kampar Kiri Gelar Razia Kafe Malam Hari

Polsek Kampar Kiri menggelar razia pencegahan narkotika di sebuah kafe di Desa Lipat Kain Utara,…

3 jam ago

Beroperasi Selama 31 Tahun, Mall Legendaris Plaza Citra Pekanbaru Tutup Permanen

Pusat perbelanjaan legendaris Plaza Citra Pekanbaru resmi menghentikan operasional secara permanen setelah 31 tahun melayani…

10 jam ago

16 Tahun Setia Mendampingi Dharma Loka, Coach Dewit Terapkan Ilmu DBL Camp 2025

Coach Dewit sukses mengaplikasikan ilmu dari DBL Camp 2025 untuk membenahi fundamental pemain hingga membawa…

11 jam ago

Kreatif dan Sarat Pesan Lingkungan, Penampilan Tim Dance SMA Stella Gracia Curi Perhatian

Tim dance SMA Stella Gracia Pekanbaru mencuri perhatian publik pada ajang Aqua DBL Dance 2026…

11 jam ago

Perkembangan Penggerebekan MP Club: Polda Riau Tetapkan 5 Tersangka, 3 Orang Dipulangkan

Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menetapkan lima orang tersangka, termasuk empat pekerja THM, terkait kasus…

11 jam ago