Categories: Pekanbaru

UMK Rp2,9 Juta Belum Disanggah

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru hingga saat ini belum menerima sanggahan atau keberatan atas nilai Upah Minimum Kota (UMK) Pekanbaru 2020 yang diajukan Rp2,9 juta. Jika sanggahan memang tidak ada, maka UMK baru tersebut bisa diterapkan tahun depan. 

Demikian dikatakan Kepala Disnaker Kota Pekanbaru Johnny Sarikoen, Rabu (4/12). Hingga jelang pertengahan Desember ini, belum ada perusahaan swasta yang mengajukan sanggahan ataupun penangguhan penerapan UMK untuk 2020.

"Kami belum ada menerima surat penangguhan terkait pemberlakuan besaran UMK dari perusahaan swasta tahun 2020 yakni sebesar Rp2,9 juta," kata dia. 

Dia melanjutkan, Disnaker Kota Pekanbaru sedang menyosialisasikan besaran UMK itu kepada pihak perusahaan swasta. "Dalam persoalan itu Disnaker juga siap menerima aduan jika ada perusahaan yang tidak membayarkan upah sesuai yang sudah ditetapkan," imbuhnya. 

Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr Firdaus ST MT, menegaskan, pelaku usaha harus mematuhi besaran UMK Pekanbaru tahun 2020 yang sudah ditetapkan sebesar Rp2.997.971,69. Surat Keputusan terkait itu sudah ditandatangani Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi pada 21 November 2019 lalu. "Kepada pelaku usaha kita tegaskan harus menerapkan besaran UMK itu kepada karyawannya," tegas dia. 

Jika UMK terbaru tidak diterapkan, maka perusahaan terancam sanksi sesuai Undang-Undang Ketenaga kerjaan tahun 2003. UMK Pekanbaru disebut sudah sesuai standar. Apalagi proses pembahasan sudah dihitung bersama. Besaran UMK itu sesuai usulan bersama perwakilan pelaku usaha, pekerja dan pemerintah kota, besaran UMK sudah dikalkulasi bersama hingga akhirnya diusulkan ke Pemerintah Provinsi Riau. "Besaran UMK ini sudah dihitung bersama, nanti kalau terlalu besar perusahaan bisa gulung tikar," papar dia. 

Wako Pekanbaru menyampaikan pesan agar kalangan pekerja bisa menjalin hubungan harmonis dengan pemberi kerja. Adanya hubungan harmonis keduanya tentu berujung pada kesejahteraan pekerja. "Perusahaannya sehat, pasti pekerjanya sejahtera," singkatnya.(yls)

Laporan M ALI NURMAN, Kota

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Pacu Jalur Hari Keempat Memanas, 13 Jalur Berhasil Tembus Final

Pacu jalur hari keempat di Tepian Narosa berlangsung sengit. Sebanyak 13 jalur berhasil melaju ke…

1 jam ago

Pilkades Meranti 2026 Terancam Tertunda, Tiga Desa di Meranti Masih Kekurangan Calon

Tiga desa di Kepulauan Meranti masih kekurangan calon kepala desa untuk Pilkades 2026. Pendaftaran diperpanjang…

2 hari ago

Mandi di Sungai Kuantan Saat Pacu Jalur, Pasangan Suami Istri Terseret Arus

Pasangan suami istri terseret arus Sungai Kuantan saat mandi di tengah pacu jalur. Sang istri…

2 hari ago

SBK Apparel Siapkan Doorprize untuk Goweser Riau Pos

SBK Apparel mendukung Riau Pos Gowes Merdeka 2026 dan menyiapkan doorprize kulkas satu pintu untuk…

2 hari ago

PSPS Pekanbaru Sapu Bersih Tiga Laga Uji Coba, Modal Hadapi Championship 2026-2027

PSPS Pekanbaru meraih tiga kemenangan beruntun dalam laga uji coba dan mencetak enam gol sebagai…

2 hari ago

Baru Dua Pekan Ditimbun, Jalan Sontang-Duri Rusak Lagi hingga Bus Nyaris Terguling

Jalan Sontang-Duri kembali rusak setelah hujan, bahkan bus Pinem nyaris terguling. Warga meminta pemerintah segera…

2 hari ago